Sabtu, 24 Mei 2025
Network
Beranda
Berita Utama
Prabumulih Pos
GSMP
Budaya
Hiburan
Opini
Kesehatan
Olahraga
Ringkus
Terkini
Headline
Kecamatan
Pendidikan
Metropolis
Sumsel
Nasional
Politik
Kesehatan
Olahraga
Network
Beranda
Nasional
Detail Artikel
Perkuat Pengawasan Asuransi, OJK Gandeng 2 Lembaga Korea
Reporter:
Aldo
|
Editor:
Tedy
|
Minggu , 10 Dec 2023 - 05:09
--
perkuat pengawasan asuransi, ojk gandeng 2 lembaga korea jakarta - otoritas jasa keuangan (ojk) bekerja sama dengan korea deposit insurance corporation (kdic) dan korea insurance development institute (kidi) guna memperluas kerja sama internasional di bidang pengembangan perasuransian. khususnya dalam memperkuat infrastruktur keuangan dengan mengembangkan kerangka jaring pengaman keuangan (financial safety net) di sektor asuransi dan pengembangan database teknik penilaian risiko dan penentuan tarif premi asuransi. nota kesepahaman ojk dengan kdic ditandatangani kepala eksekutif pengawas perasuransian, penjaminan dan dana pensiun ojk ogi prastomiyono bersama chairman/presiden kdic jaehoon yo di seoul, korea selatan. sementara nota kesepahaman ojk dengan kidi ditandatangani bersama chairman/ceo kidi chang-eon heo. ruang lingkup kerja sama antara ojk dengan kdic meliputi pertukaran informasi, kerja sama isu lintas batas, pertukaran pegawai, pengembangan kapasitas sumber daya manusia, dan bidang kerja sama lainnya yang mungkin disepakati oleh para pihak. nota kesepahaman dengan kdic ini berlaku sejak 7 desember 2023 untuk jangka waktu selama tiga tahun sampai desember 2026. ogi menyampaikan kerja sama ojk dengan kdic sejalan dengan kerangka kebijakan ojk yang dibagi ke dalam dua workstream utama dengan tujuan untuk mempercepat penyelesaian perusahaan asuransi bermasalah dan secara simultan mempersiapkan berbagai kebijakan untuk mendorong pengembangan dan penguatan sektor industri asuransi nasional agar sehat, kuat dan mampu tumbuh secara berkelanjutan. hal ini sejalan dengan komitmen untuk mendukung terlaksananya amanat undang-undang no. 4 tahun 2023 tentang pengembangan dan penguatan sektor keuangan (p2sk) yang mengatur tentang pelaksanaan program penjaminan polis dalam jangka waktu lima tahun setelah undang-undang tersebut diundangkan. "dalam masa transisi sampai dengan pelaksanaan program penjaminan polis pada 2028 mendatang, ojk perlu mempersiapkan segala sesuatunya yang berhubungan dengan penguatan unsur financial safety net pada sektor industri asuransi, termasuk di antaranya mengenai resolusi dan pemulihan aset perusahaan asuransi," kata ogi dalam keterangan tertulis, sabtu (9/12/2023). hadirnya program penjaminan polis diharapkan dapat memberikan kepastian pembayaran manfaat/klaim asuransi sehingga melindungi pemegang polis dari risiko kegagalan operasional perusahaan asuransi. hal ini penting untuk menumbuhkan kepercayaan konsumen terhadap kredibilitas sektor industri asuransi nasional, sekaligus mendorong minat masyarakat untuk memanfaatkan produk dan layanan asuransi. pengembangan industri asuransi terkait kerja sama dengan kidi, ogi menyampaikan ini merupakan bentuk kolaborasi strategis untuk meningkatkan kerja sama khususnya dalam pengembangan database profil risiko dan penentuan tarif premi asuransi, joint-research dan capacity building di bidang asuransi, pertukaran data dan informasi, serta kerja sama lainnya terkait pengembangan industri asuransi. ojk meyakini sinergi yang terjalin antara ojk dan kidi akan memberikan kontribusi positif dalam penguatan sektor asuransi di indonesia dan korea. "salah satu isu yang paling krusial dalam industri asuransi indonesia adalah persaingan pasar yang tidak sehat, yang mendorong perusahaan asuransi menetapkan premi yang kurang memadai bagi pembayaran manfaat asuransi," beber ogi. sesuai dengan praktik yang berlaku di internasional, ojk menyadari perlu segera dibentuk lembaga penetapan tarif premi independen yang secara khusus bertugas untuk mengembangkan dan mengelola database profil risiko industri asuransi indonesia. melalui kerja sama antara ojk dan kidi, ojk berharap dapat memperkaya pemahaman dan wawasan dalam hal praktik terbaik dari korea sebagai negara yang telah berhasil membentuk lembaga independen yang berperan dalam mendorong pengembangan sektor industri asuransi, khususnya dalam hal pengelolaan database dan penetapan tarif premi asuransi. nota kesepahaman dengan kidi mulai berlaku pada 1 januari 2024 untuk jangka waktu selama dua tahun dan secara otomatis akan diperpanjang selama satu tahun jika para pihak menyetujuinya. (dc)
«
1
2
Tag
Share
Koran Terkait
Kembali ke koran edisi Prabumulih Pos 10 Desember 2023
Berita Terkini
HP Poco F6, Smartphone Flagship Murah Performa Gahar!
Nasional
12 menit
Gempa 6,3 SR Guncang Bengkulu, Status Tanggap Darurat Ditetapkan Sepekan
Nasional
1 jam
Ramalan Zodiak Leo, Capricorn, Pisces, Aries, Gemini Terbaru
Nasional
3 jam
Poco C40, Smartphone dengan Baterai Besar 6000mAh dan Layar IPS LCD 6,71 Inci
Nasional
3 jam
Ramalan Shio Naga, Shio Kuda, Shio Kambing, Shio Kelinci, Shio Macan
Nasional
3 jam
Tim Monev Haji 2025 Tiba di Arab Saudi, Siap Kawal Layanan Jemaah di Titik-Titik Kritis
Nasional
4 jam
Xiaomi Poco X6 5G, Performa Tangguh dengan Chipset Snapdragon Terbaru
Nasional
4 jam
Poco C71 Spesifikasi Premium Harga Rp1 Jutaan, Siap Bersaing di Pasar HP Murah
Nasional
4 jam
Pirates Rush, Game Bajak Laut yang Bisa Hasilkan Saldo DANA Gratis!
Nasional
5 jam
Poco X3 Pro Mei 2025, Smartphone Rp 3 Jutaan dengan Performa Gahar
Nasional
6 jam
Berita Terpopuler
Daftar Sepeda Sultan! Harganya Tembus Rp 7,8 Miliar, Kalahkan Ferrari
Nasional
19 jam
Dinding Talud Rusak, 1 Rumah - Bedeng 2 Pintu di Majasari Prabumulih Amblas
Metropolis
17 jam
Poco C71 Cuma 1 Jutaan, Smartphone Terjangkau dengan Berbagai Fitur dan Spesifikasi Unggulan
Nasional
23 jam
32 Pemuda Prabumulih Ikuti Pelatihan Operator Lantai Bor, Cak Arlan: Kesempatan Emas, Jangan Disia-siakan
Berita Utama
18 jam
Poco M6 Pro 2025: HP 2 Jutaan Stylish dengan Performa Gahar dan Fitur Lengkap!
Nasional
6 jam
Perkuat Statistik Sektoral, BPS Prabumulih Gelar Pembinaan Kelurahan Cantik
Metropolis
20 jam
Berita Pilihan
Gempa 6,3 SR Guncang Bengkulu, Status Tanggap Darurat Ditetapkan Sepekan
Nasional
1 jam
Poco C40, Smartphone dengan Baterai Besar 6000mAh dan Layar IPS LCD 6,71 Inci
Nasional
3 jam
Tim Monev Haji 2025 Tiba di Arab Saudi, Siap Kawal Layanan Jemaah di Titik-Titik Kritis
Nasional
4 jam
Xiaomi Poco X6 5G, Performa Tangguh dengan Chipset Snapdragon Terbaru
Nasional
4 jam
Poco C71 Spesifikasi Premium Harga Rp1 Jutaan, Siap Bersaing di Pasar HP Murah
Nasional
4 jam