Pendukung Debat Pilkada Prabumulih Dibatasi, Maksimal 48 Orang

Debat Kandidat Pilkada Prabumulih Pendukung yang Hadir Dibatasi.--Foto: Protokol

PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Dalam pelaksanaan debat kandidat Calon Walikota dan Wakil Walikota Prabumulih, masing - masing calon hanya boleh membawa 48 pendukung.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua KPU Kota Prabumulih Marta Dinata SSt, terkait pelaksanaan debat kandidat pada hari Minggu, 27 Oktober 2024, pukul 19.00 WIB di hotel South Sumatera.

Kepada wartawan, Marta menjelaskan bahwa setiap pasangan calon diizinkan membawa 48 pendukung, sehingga total kehadiran, termasuk calon, mencapai 50 orang.

"Artinya, setiap pasangan calon bisa membawa 48 pendukung, ditambah calon itu sendiri," katanya.

BACA JUGA:Wako Minta RT RW di Prabumulih Mundur! Jika Terlibat Politik Jelang Pilkada 2024

BACA JUGA:Dijaga 24 Jam, 149.898 Surat Suara Disimpan di Gudang Logistik KPU Prabumulih

Mengenai atribut yang diperbolehkan selama debat, Marta menyatakan bahwa hanya atribut yang bisa dikenakan di badan yang diizinkan. "Hanya atribut yang melekat di tubuh yang boleh digunakan," jelasnya.

Dia juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan debat, dengan menekankan bahwa pertanyaan yang diajukan tidak boleh bersifat pribadi. "Kami berharap agar debat ini berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar," tambahnya.

Adapun Debat pertama ini akan membahas tema yang meliputi ekonomi, demografi, lingkungan, dan pelayanan publik.

Sebagai informasi di kota Prabumulih, terdapat tiga pasangan calon yang akan bertanding dalam Pilkada 2024.

BACA JUGA:Bawaslu Kota Prabumulih; Anggota DPRD Boleh Ikut Kampanye, Jika Miliki Izin Cuti

BACA JUGA:Hotel South Sumatera jadi Lokasi Debat Kandidat; KPU Prabumulih Siapkan Tim Perumus

Pasangan pertama, dengan nomor urut 1, adalah H Arlan dan Franky Nasril, yang biasa dipanggil Laky.

Pasangan kedua, nomor urut 2, adalah H Andriansyah Fikri dan Syamdakir Amrullah, yang mengusung nama tim Berfikir.

Tag
Share
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER