Ancam Sebar Video Tak Senonoh, Oknum Mahasiswi di Prabumulih Peras Bestie Sendiri
Ancam Sebar Video Tak Senonoh, Oknum Mahasiswi di Prabumulih Peras Bestie Sendiri--prabupos
Sejak kejadian itu, pelaku lantas melancarkan aksinya memeras temannya sendiri meminta uang transfer. Korban yang takut video tersebar sudah beberapa kali memberi uang. Hingga mengalami kerugian senilai Rp 66 juta.
"Pelaku secara terus menerus meminta uang, korban mengalami kerugian uang Rp 36 juta, emas 4 suku, handphone I Phone 11, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 66 juta," jelasnya.
Disampaikannya, korban yang merasa tertekan akhirnya melapor ke polisi. Nah, berdasarkan laporan tersebut, akhirnya pelaku ditangkap oleh Tim Macan Kumbang Polres Prabumulih setelah diketahui keberadaannya.
"Pelaku ditangkap di salah satu sekolah yang waktu itu datang untuk mengambil ijazah sekolah menengah atas (SMA)," tegasnya mengatakan tersangka digiring ke Polres Prabumulih.
Dalam kesempatan itu, Sijabat mengungkap tersangka dikenakan pasal 369 KUHPidana tentang pemerasan. "Saat ini pelaku sedang dilakukan pemerintah lebih lanjut," tukasnya.(*)