Belasan Ranmor di Prabumulih Terjaring Razia, Operasi Zebra Musi

Belasan Ranmor di Prabumulih Terjaring Razia, Operasi Zebra Musi --prabupos

PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Pada Rabu, 16 Oktober 2024, pelaksanaan Operasi Zebra Musi 2024 telah mencapai hari ketiga, di mana Satuan Lalu Lintas Polres Prabumulih mencatat 14 pelanggaran yang berhasil ditindak.

Kasat Lantas Polres Prabumulih, Iptu Hj Marlina SH MSi, menjelaskan bahwa sebagian besar pelanggaran yang tercatat melibatkan pengendara sepeda motor. Dari total 14 kasus, 8 di antaranya berasal dari pengendara motor.

“Pelanggaran yang paling sering terjadi adalah tidak mengenakan helm dan kurangnya kelengkapan kendaraan serta surat-surat kendaraan,” ujar Marlina saat diwawancarai di kantornya.

Marlina menekankan bahwa data ini mencerminkan rendahnya kesadaran berkendara yang aman, khususnya di kalangan pengendara motor. Helm, yang merupakan alat pelindung penting, sering kali diabaikan, berpotensi menyebabkan fatalitas dalam kecelakaan.

BACA JUGA:Apple dan Samsung Bersaing Ketat di Pasar Smartphone Global, Xiaomi Mengikuti di Belakang

BACA JUGA:Ulang Tahun 17 Oktober, Ini Tema dan Logo HUT Kota Prabumulih ke - 23 Tahun

Dalam penindakannya, polisi berhasil menyita berbagai barang bukti, termasuk 4 STNK, 1 SIM C, dan 8 sepeda motor. Mereka juga menerapkan sistem pembayaran tilang melalui Briva untuk mempermudah proses bagi para pelanggar.

Tidak semua pelanggar dikenakan sanksi tilang; beberapa hanya mendapatkan teguran simpatik. “Kami berupaya mendidik pengendara agar lebih taat, tetapi pelanggar yang berulang kali melakukan kesalahan akan dikenakan tindakan tegas,” tegasnya.

Marlina menjelaskan bahwa ada tujuh fokus utama dalam Operasi Zebra Musi 2024, yang bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan keselamatan di jalan. 

Fokus tersebut meliputi pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, pengendara motor yang tidak mengenakan helm SNI, dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman.

BACA JUGA:Ratusan Dokter Bakal Turun Gunung, Gelar Bakti Sosial dalam Rangka HUT IDI dan HUT Kota Prabumulih

BACA JUGA:Ketua Demokrat Resmi Pimpin DPRD Kota Prabumulih, Didampingi Ketua Partai Gerindra dan PDIP

“Selain itu, kami juga memperhatikan pengemudi yang berkendara di bawah pengaruh alkohol atau narkoba, yang melawan arus, dan yang melanggar batas kecepatan,” tambahnya.

Marlina menegaskan bahwa setiap pelanggaran yang membahayakan keselamatan pengguna jalan akan ditindak dengan tegas. “Tujuh pelanggaran ini sering menjadi penyebab utama kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya.

Tag
Share
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER