Palembang Hapus Sanksi Pajak

Palembang Hapus Sanksi Pajak--Istimewa

PALEMBANG, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Pemerintah Kota Palembang, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), telah meluncurkan program pengurangan pokok dan penghapusan sanksi administratif untuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta pajak daerah lainnya.

Acara peluncuran yang berlangsung di Atrium Palembang Indah Mall ini dihadiri oleh Pj Wali Kota Palembang, Ucok Abdulrauf Damenta pada Minggu 13 Oktober 2024.

Ucok Abdulrauf Damenta, yang menyampaikan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mendukung penerimaan pajak daerah.

Ucok menjelaskan bahwa untuk mencapai target penerimaan pajak daerah, perlu adanya kolaborasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat sebagai wajib pajak. Ia menegaskan bahwa dukungan dari masyarakat sangat vital untuk memastikan realisasi target yang telah ditetapkan.

BACA JUGA:Nyawa Alip Melayang Setelah Terseret Arus Sungai Musi

BACA JUGA:Awas! Hujan Diprediksi Turun di Beberapa Daerah Sumsel Sore Ini, Cek Daerahmu Sekarang!

“Program ini merupakan bentuk penghargaan dari Pemerintah Kota Palembang kepada wajib pajak yang berkontribusi pada pencapaian target pajak daerah tahun 2024,” ungkap Ucok Abdulrauf Damenta.

Program ini juga merupakan bagian dari implementasi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang mengatur pelaksanaan pemungutan pajak dan retribusi.

Dengan adanya pengurangan pokok dan penghapusan sanksi administratif, diharapkan masyarakat yang mengalami kesulitan dalam membayar pajak dapat lebih termotivasi untuk menyelesaikan kewajibannya tanpa beban tambahan dari sanksi.

Ucok memberikan apresiasi kepada Bapenda yang telah berinovasi dengan meluncurkan program ini. “Semoga langkah ini mendorong masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajaknya,” harapnya.

BACA JUGA:Kurangi Risiko Kecelakaan, KAI Tutup 17 Perlintasan Sebidang

BACA JUGA:Kejuaraan Bergengsi Musi Run 2024: Ribuan Pelari Siap Rebut Hadiah di Event Lari Terbesar Palembang

Pemerintah Kota Palembang berkomitmen untuk meningkatkan pendapatan pajak daerah sebagai bagian dari upaya pembangunan berkelanjutan. Ucok menambahkan bahwa optimasi pendapatan pajak sangat penting untuk mendukung proyek pembangunan di kota ini.

Bapenda terus berupaya memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, termasuk mempermudah proses pembayaran pajak dan memberikan insentif melalui pengurangan dan penghapusan sanksi. Mereka juga aktif melakukan sosialisasi mengenai manfaat pajak untuk pembangunan daerah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER