Jakarta - APBN Tahun Anggaran 2024 telah disahkan melalui Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2023 pada tanggal 16 Oktober yang lalu. Dalam UU tersebut pemerintah menargetkan pendapatan negara yang diperkirakan mencapai Rp 2.802.29 triliun.
Dalam UU tersebut pemerintah juga menargetkan belanja negara yang dianggarkan sebesar Rp 3.325,12 triliun dengan angka defisit sebesar Rp 522,83 triliun atau sekitar 2,29% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Di sisi belanja negara, alokasi anggaran terbagi menjadi anggaran Belanja Pemerintah Pusat dengan alokasi sebesar Rp 2.467,53 triliun serta anggaran Transfer ke Daerah yang dialokasikan sebesar Rp 857,59 triliun.
Anggaran tersebut akan dioptimalkan untuk mendukung tema kebijakan fiskal APBN Tahun Anggaran 2024 yaitu Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan. Untuk itu, kebijakan belanja pemerintah diarahkan untuk mendukung percepatan transformasi ekonomi, penguatan kualitas belanja (spending better), mendorong subsidi tepat sasaran, serta untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, dan penciptaan lapangan pekerjaan.
Dalam rangka memastikan APBN 2024 dapat menjalankan perannya, anggaran difokuskan untuk beberapa tema, seperti:
Anggaran pendidikan untuk meningkatkan SDM berkualitas dan berdaya saing;
Anggaran kesehatan untuk akselerasi penurunan stunting dan melanjutkan transformasi sistem kesehatan;
Anggaran perlindungan sosial untuk mempercepat penurunan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan, dan pembangunan SDM jangka panjang;
Anggaran subsidi yang diarahkan untuk stabilisasi harga, menjaga daya beli, dan mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM);
Anggaran infrastruktur untuk mendukung transformasi ekonomi dan pemerataan pembangunan;
Anggaran ketahanan pangan untuk peningkatan ketersediaan, akses, dan stabilisasi harga pangan; serta anggaran hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) untuk dukungan pengamanan Pemilu dan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).
Di tengah kondisi ketidakpastian global mulai dari krisis geopolitik yang masih berlanjut dan juga tren perlambatan pertumbuhan ekonomi dunia yang berdampak pada turunnya permintaan global, termasuk atas produk-produk Indonesia, pelaksanaan APBN Tahun 2024 akan penuh dengan tantangan.
APBN 2024 tetap harus mampu menjalankan peran shock absorber untuk menahan efek guncangan ekonomi global serta menjadi penopang pertumbuhan ekonomi domestik. Oleh sebab itu peran aktif seluruh stakeholders diperlukan untuk meningkatkan akselerasi dan kualitas pelaksanaan anggaran.
"Di tengah dinamika perekonomian dan geopolitik global yang tidak stabil maka diperlukan kerja keras dan sinergi seluruh stakeholders untuk mewujudkan anggaran belanja yang berkualitas (spending better) sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Indonesia," ujar Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu RI Astera Primanto Bhakti.