"Saya harap bantuan ini tidak disia-siakan. Gunakan sebaik-baiknya, agar tidak terbuang," pesannya.
BACA JUGA:Kuota belum Terpenuhi, Pendaftaran PTPS di Prabumulih Diperpanjang untuk Dua Kecamatan
BACA JUGA:Hakim Prabumulih Dukung Aksi Cuti Bersama
Ia menginginkan bantuan ini tidak hanya menjadi fasilitas tambahan, tetapi juga benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan produksi dan kesejahteraan penerima manfaat.
Elman menekankan pentingnya tanggung jawab dari kelompok pembudidaya ikan dan nelayan dalam mengelola bantuan. Jika bantuan tersebut dikelola dengan baik, diharapkan akan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat, terutama bagi penerima manfaat.
"Hasil yang baik dari penggunaan bantuan ini diharapkan bisa memotivasi kelompok lain untuk terus berkembang dan meningkatkan kualitas usaha mereka," ujarnya.
Kepala Dinas Perikanan Kota Prabumulih, Titip SP MSi, menjelaskan bahwa bantuan yang diperoleh melalui usaha melobi pemerintah pusat dan provinsi mencakup dua paket sistem bioflok dan beberapa alat penangkapan ikan.
Bantuan dari Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Sumatera Selatan terdiri dari 10 unit mesin perahu dan cool box.
"Dua paket bioflok tersebut diserahkan kepada dua kelompok pembudidaya ikan, yaitu Pokdakan Karya Maju dan Pokdakan Setaman di Desa Karya Mulya, Kecamatan Rambang Kapak Tengah.
Selain itu, 10 unit mesin perahu dan cool box diberikan kepada 10 KUB Nelayan Lematang Indah di Kelurahan Payuputat, Kecamatan Prabumulih Barat," jelasnya.(*)