Ia menambahkan bahwa saat ini di Bangka Belitung terdapat dua IG terdaftar, yaitu Lada Putih Muntok dan Madu Teran Belitung Timur, yang menunjukkan potensi produk lokal untuk dikembangkan lebih lanjut.
Dalam acara ini, hadir pula Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Adi Riyanto; Kepala Bappeda Kabupaten Bangka Tengah, Joko Triadhi; serta perwakilan dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) Provinsi Babel, M. Nazali, dan Dinas Pertanian dan Kehutanan Bangka Tengah.
Kehadiran berbagai pihak menunjukkan adanya sinergi antara pemerintah daerah dan pusat dalam mendukung pengembangan produk unggulan lokal.
Dengan harapan dan dukungan yang kuat, Madu Pelawan di Desa Namang memiliki potensi untuk diakui sebagai Indikasi Geografis. Ini tidak hanya akan meningkatkan nilai produk, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi masyarakat setempat.
Seiring dengan proses sertifikasi yang tengah berjalan, masyarakat Desa Namang optimis bahwa Madu Pelawan akan menjadi salah satu produk unggulan yang dapat mengangkat nama daerah dan meningkatkan kesejahteraan petani madu lokal.