PRABUMULIH - Kejaksaan Negeri Prabumulih melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) dan barang perampasan di halaman kantor Kejaksaan Negeri, Selasa 5 Desember 2023.
Pemusnahan tersebut terhadap BB yang telah berkekuatan hukum tetap (incracth) sejak Juni 2023.
Adapun batang bukti yang dimusnahkan berupa, ratusan paket sabu dan ekstasi, 1 senjata api, alat hisab narkoba, minuman keras, serta senjata tajam berupa cerulit dan parang.
Dalam pemusnahan tersebut, barang bukti dimusnahkan dengan cara diblender, dibakar dan dihancurkan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih Roy Riady SH MH Roy Riady SH menuturkan penyalahgunaan Narkotika dan tindak kekerasan mendominasi kasus yang di wilayah hukum Prabumulih.
"Narkoba ini tidak habis - habis," kata Roy Riady dalam sambutanya.
Disampaikannya, tingkat kejahatan di Kota Prabumulih meningkat. Dari 260 perkara menjadi 300 perkara.\
"Yang banyak narkotika sama kekerasan, kekerasan penganiayaan segala macam. Ini kita harapkan sesama penegak hukum bersama kepolisian, pengadilan, dan lainnya bersinergi memberantas kriminal," ucapnya menambahkan hal itu akan memberikan kenyamanan kepada masyarakat Kota Prabumulih.
Sementara itu, Kasi Pengelolaan Batang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Faisal Bahri SH MH menambahkan BB yang dimusnahkan yakni 110 paket sabu seberat 45,418 gram. "209 pil ekstasi, 13 buah alat hisap serta 43 item bb lainnya," tuturnya.
Kepala Dinas Kesehatan dr Hj Hesti Widyaningsih MM, pihak dari Rutan Prabumulih, Pengadilan Negeri dan Kepolisian hadir dalam pemusnahan barang bukti tersebut.(08)