KORANPRABUMULIHPOS.COM - Penggantian adzan Maghrib dengan running text di stasiun TV menjadi topik pembahasan dalam rapat Komisi I DPR RI bersama Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, di Gedung DPR RI, Rabu (3/9/2024).
Misa akbar yang dipimpin oleh Paus Fransiskus dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 5 September 2024, dari pukul 17.00 hingga 19.00 WIB, waktu yang bertepatan dengan azan Maghrib.
Menanggapi hal ini, Kementerian Agama meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk mengimbau stasiun TV agar mengubah tayangan adzan Maghrib menjadi running text selama misa berlangsung. Kominfo pun mengeluarkan Surat Edaran Nomor B-2026/DJJPI/HM.05.08/09/2024 yang mengatur teknis penyiaran azan Maghrib dalam bentuk running text.
Jazuli Juwaini, anggota Komisi I DPR, menyampaikan bahwa toleransi antarumat beragama di Indonesia sudah terjalin sejak lama. Menurutnya, menggantikan tayangan azan Maghrib dengan running text bukanlah cerminan toleransi yang sebenarnya.
BACA JUGA:Inflasi 2024 Diprediksi Naik ke 2,78 Persen
"Semalam, hingga jam 12 malam, telepon saya tidak berhenti, ada tokoh-tokoh, ormas, yang menghubungi dan mengirim pesan terkait surat edaran penggantian adzan Maghrib dengan running text saat misa Paus Fransiskus," kata Jazuli.
Jazuli menegaskan bahwa masyarakat Indonesia menyambut hangat kedatangan Paus Fransiskus sebagai tamu kehormatan. Namun, ia menilai keputusan menggantikan azan dengan running text tidak mencerminkan toleransi beragama yang selama ini terjaga.
"Toleransi di Indonesia sudah terpelihara dengan baik selama puluhan tahun. Dalam ajaran Islam, kita diajarkan untuk tidak mengganggu atau menghina agama lain," ujarnya.
Jazuli juga menyebutkan bahwa banyak tokoh dan ormas keagamaan yang merasa keberatan dengan keputusan tersebut.
BACA JUGA:Transformasi Ekonomi Lokal, Keberhasilan Pasar Digital di Biak Numfor
"Mereka menyayangkan penggantian azan dengan running text. Sebenarnya, misa bisa tetap berjalan, lalu adzan Maghrib yang hanya berlangsung sekitar dua menit dapat tetap ditayangkan, dan setelah itu misa bisa dilanjutkan," katanya.
"Toleransi akan terlihat saat kedua agama diberi ruang untuk menjalankan ibadahnya masing-masing. Saya yakin Paus tidak meminta adzan diganti, jadi kita tidak perlu bersikap berlebihan," tutup Jazuli.