Pasca kejadian itu, manusia super biadab tersebut ternyata sama sekali tak punya hati dan perasaan.
Tanpa ada setitik pun rasa penyesalan, dia terus mengulangi perbuatannya, dan meminta dilayani sang anak dua bulan sekali.
Setiap kali minta dilayani, manusia super biadab ini selalu mengancam akan membunuh korban dengan pisau.
Karena sudah tidak tahan terus menjadi budak nafsu sang ayah keji, akhirnya korban kabur dari rumah pasca menerima perlakuan biadab Indera untuk terakhir kalinya pada Kamis 12 Oktober 2023, sekitar pukul 02.00 WIB.
Saat aksi terakhirnya, Indera tak lupa mengancam korban agar korban tidak buka mulut kepada siapapun termasuk ibunyanya.
"Jangan ngomong dengan Mak kau Yo, kagek kau dak biso nengok Mak kau lagi (Jangan ngomong dengan ibu mu ya, nanti kamu tidak bisa melihat ibumu lagi," ancam Indera sang manusia biadab.
Namun tak sanggup lagi menerima perlakukan keji dari sang ayah ya, Ananda memilih kabur ke rumah nenek kandungnya.
Sementara ibu korban yang kehilangan anak gadis mencari keberadaan korban dan menemukan korban di rumah neneknya.
Saat bertemu korban, EP (ibu korban) menanyakan perihal korban kabur dari rumah dan tidak pulang.
Korban akhirnya buka suara dan dengan derai air mata menceritakan semua kejadian yang telah menimpanya selama ini.
Setelah mendengarkan penjelasan korban, saat itu juga EP pulang ke rumah dan menanyakan kebenaran tersebut kepada suaminya.
Bukannya memberi penjelasan, Indera mala kabur dari rumahnya. Dengan hati hancur, akhirnya EP membawa Ananda untuk melaporkan kejadian yang korban alami ke Polres Lubuklinggau untuk ditindak lanjuti.
Laporan itu diterima Polres Lubuklinggau, Sabtu 25 Oktober 2023. Setelah menerima laporan itu, Unit PPA Sat Reskrim Polres Lubuklinggau dipimpin Kasat Reskrim AKP Robi Sugara didampingi KBO Sat Reskrim Iptu Bambang Ismoyo dan Kanit PPA Aiptu Dibya langsung turun melakukan penyelidikan, cek TKP, pendampingan permintaan VER korban.
"Setelah memeriksa saksi-saksi secara meraton dan mengumpulkan alat bukti yang cukup kita melakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka," jelas Robi.
Selanjutnya tersangka Indera diringkus saat sedang berada di rumahnya pada Senin 27 Oktober 2023, sekitar pukul 13.00 WIB.