Tersangka Bambang, kakek tujuh cucu, yang juga residivis kasus Narkoba di Curup, Rejang Lebong, Bengkulu.
Setelah itu, tersangka meminta korban menekan PIN, lalu oleh tersangka memperhatikan atau mengingat 6 digit angka PIN ATM. Setelah mendapatkan PIN dan kartu ATM dua tersangka kabur, mencari ATM lain untuk menguras uang korban.
Sementara itu, tersangka Bustomi, mengaku cara-cara mencuri dengan modus tersebut dipelajari dari Youtube.
"Idenya dari Youtube, lalu dipraktekan. Sudah dilakukan tiga kali di ATM yang sama. Berhasil dapat uang Rp450 ribu. Nama akun youtube ganjal ATM," kata tersangka Bustomi.
Bustomi berkenalan dengan rekanya Bambang, saat bekerja di Curup sebagai penjual jagung. Kemudian melihat cara mengganjal ATM di Youtube dan mengajak Bambang untuk mempraktekkannya.
Dengan bekal lebih kurang 14 kartu ATM berbagai jenis, keduanya beraksi. Salah satunya di ATM Jl Yos Sudarso, Lubuklinggau (depan RM Singgalang). (*)