JAKARTA - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) kembali mengingatkan jemaah haji Indonesia untuk tidak menyimpan air zamzam dalam berbagai kemasan di dalam tas koper.
Hal ini karena air zamzam termasuk barang yang tidak diperbolehkan dalam aturan penerbangan untuk dimasukkan ke dalam bagasi.
Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Saiful Mujab, menegaskan pesannya menyusul temuan koper bagasi jemaah yang masih berisi air zamzam dalam berbagai kemasan saat dilakukan proses X-Ray di gudang pemeriksaan.
Proses pemulangan jemaah haji Indonesia telah dimulai sejak 22 Juni 2024. Koper bagasi jemaah ditimbang dua hari sebelum keberangkatan dan harus memenuhi batas berat maksimal 32 kg.
BACA JUGA:Siswa Berkebutuhan Khusus Bukan Hanya Difabel
BACA JUGA:Bebaskan SPP Satu Semester Untuk Siswa Berprestasi
Setelah ditimbang dan memenuhi ketentuan, koper bagasi dibawa ke gudang untuk dilakukan pemeriksaan X-Ray guna memastikan tidak ada barang yang melanggar regulasi penerbangan di dalamnya.
"Selama seminggu proses pemulangan, masih ada koper bagasi jemaah yang ditemukan membawa air zamzam. Sebagai konsekuensinya, koper-koper tersebut dibongkar di gudang pemeriksaan untuk mengeluarkan air zamzamnya," tegas Saiful Mujab pada Minggu, 30 Juni 2024.
"Kami mengingatkan sekali lagi, jemaah diimbau untuk tidak menyimpan air zamzam di dalam koper bagasi. Karena jika terdeteksi, koper bagasi akan dibongkar dan air zamzam akan dikeluarkan. Air zamzam mudah terdeteksi melalui X-Ray," tambahnya.
Menurut Saiful Mujab, setiap jemaah akan menerima lima liter air zamzam dalam kemasan galon setibanya di Asrama Haji di Indonesia.
BACA JUGA:Bebaskan SPP Satu Semester Untuk Siswa Berprestasi
BACA JUGA:Siswa Berkebutuhan Khusus Bukan Hanya Difabel
Berikut barang yang dilarang dibawa di dalam koper/tas bagasi & tas jinjing:
- - Air zamzam dalam ukuran dan kemasan apa pun
- - Uang cash lebih dari Rp 100.000.000 (SAR 25.000)
- - Cairan, aerosol, dan gel
- - Senjata, senjata api, senjata tajam
- - Powerbank atau hardisk boleh dibawa melalui tas kabin
- - Barang yang mudah meledak atau terbakar
- - Benda yang dapat melukai
- - Produk hewan (dairy)
- - Makanan berbau tajam
- - Tanaman hidup dan produk tanaman.