PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemkot Prabumulih menjadi korban pengeroyokan.
Korban yakni, Adi Candra (29) warga Dusun III Kecamatan Empat Petulai Dangku Kabupaten Muara Enim.
Sementara pelakunya Ardi Ade pribadi alias Gonyeng seorang buruh harian lepas warga Jalan Dulmbin Kelurahan Mangga Besar Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih.
Kasus pengeroyokan yang dialami korban, terjadi pada Jumat tanggal 07 Juni 2024 sekira jam 04.00 WIB.
Saat itu, korban atau pelapor hendak pulang ke rumahnya. Namun tiba - tiba pelaku Ardi dan 2 orang lainnya menghadang pelapor yang saat itu mengendarai sepeda motor.
BACA JUGA:Parkir Indomaret - Alfamart di Prabumulih Bakal Gratis, Kadishub Minta Dukungan Masyarakat
BACA JUGA:Ajarkan Siswa Manfaatkan Lahan Penuhi Kebutuhan Pangan
"Salah satu teman pelaku langsung mengambil sepeda motor pelapor, kemudian Adi dan salah satu temannya langsung memukuli dan menendang pelapor atau korban," ujar Kapolsek Prabumulih Barat AKP Yani Iskandar SH, Rabu 12 Juni 2024.
Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Prabumulih Barat.
Usai menerima laporan, Kapolsek Prabumulih Barat langsung memerintahkan
team opsnal beruang madu Polsek Prabumulih Barat untuk mengejar para pelaku.
Hingga akhirnya diketahui keberadaan salah satu pelaku atas nama Ardi Ade alias Gonyeng diketahui keberadaannya.
"1 pelaku akhirnya berhasil diamankan oleh team opsnal Beruang Madu Polsek Prabumulih Barat," ucapnya menuturkan barang bukti juga langsung diamankan.
Terhadap pelaku pihak kepolisian melakukan interogasi. "Pelaku mengakui telah melakukan pengeroyokan tersebut," imbuhnya.
Atas ulahnya, tersangka dikenakan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun.(*)