KERINCI - Seorang oknum karyawan Perusahaan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Menangis Kabupaten Kerinci dikabarkan diringkus oleh Satreskoba Polres Kerinci, karena dugaan penyalahgunaan Narkoba pada Selasa (14/05/2024).
Informasi berhasil dihimpun, oknum pegawai PLTA tersebut berinisial AR, ia diringkus di Desa Telaga Biru Kecamatan Siulak. Dimana, setelah diamankan, AR langsung diamankan ke Polres Kerinci untuk proses lebih lanjut.
“Ada oknum karyawan PLTA diamankan di Telaga Biru Siulak,” ujar sumber dilapangan
Masih menurut keterangan sumber bahwa, dari hasil penangkapan oleh Satresnarkoba Polres Kerinci, dari tangan AR ditemukan Barang Bukti berupa 1 paket Narkoba jenis Shabu.
BACA JUGA:Satlantas Polres Ogan Ilir Amankan Kendaraan ODOL
BACA JUGA:Hendak Mandi, Pelajar Dibegal, Ulu Hati Ditikam
Sementara Kasi Humas Polres Kerinci AIPTU Endriadi membanarkan ada penangkapan tersebut. Namun, kasus tersebut dalam pengembangan oleh Satreskoba.
“Iya, saat masih dalam pengembangan, nanti ada konferensi pers,” ujar kasi Humas, Jumat (17/5/2024).
Terpisah Asrori Humas PLTA PT KMH dikonfirmasi terkait ada oknum Karyawan PLTA tersandung penyalahgunaan Narkoba dan ditangkap. Namun, Asrori belum memberikan keterangan kepada Jambi Ekspres. (Jambi/Hdp)
BACA JUGA:Satlantas Polres Ogan Ilir Amankan Kendaraan ODOL
BACA JUGA:Hendak Mandi, Pelajar Dibegal, Ulu Hati Ditikam