Vaksin AstraZeneca Sebabkan Pembekuan Darah, yang Terlanjur Vaksin Covid 19 Waspada? WHO: Mengancam Jiwa!

Kamis 09 May 2024 - 05:25 WIB
Reporter : Tedy
Editor : Tedy

Menanggapi hal itu, Komisi Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (Komnas PP KIPI) mengatakan, belum ditemukan efek samping pasca vaksinasi AstraZeneca di Indonesia. 

Hanya saja, para pakar masih menelusuri lebih lanjut mengenai faktor penyebab yang membuat seseorang mengalami kondisi tersebut.

Diketahui, beberapa sumber menyebutkan sudah ada sekitar 50 korban yang diduga mengalami pembekuan darah disebabkan Vaksin AstraZeneca.

Disebutkan, para korban yang berjumlah 50 orang asal Inggris meminta ganti rugi hingga 100 juta poundsterling, atau sekitar Rp2,01 triliun.

Diantaranya menggugat ke pengadilan, dan  menuduh vaksin tersebut sebagai penyebab cedera otak permanen yang diderita setelah pembekuan darah.

Sementara itu, perusahaan farmasi Inggris-Swedia diketahui telah menarik peredaran vaksin Covid-19 buatannya di seluruh dunia, pada Selasa 7 Mei 2024.

Dalam sebuah pernyataan, pihak farmasi mengatakan, penarikan Vaksin AstraZeneca dilakukan karena surplus vaksin Covid-19 di pasaran.

Selain penarikan, Vaksin AstraZeneca juga akan melanjutkan pencabutan izin edar vaksin Vaxzevria di Eropa.

"Terdapat surplus vaksin-vaksin terbaru yang tersedia," kata perusahaan. (*)

 

Kategori :