PRABUMULIH - Rekomendasi yang dikeluarkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Prabumulih untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Prabumulih akan segera disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Rekomendasi tersebut, merupakan hasil kerja pansus DPRD saat membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran (TA) 2023.
BACA JUGA:Triwulan 1 Realisasi PKB Capai 28,09 Persen
BACA JUGA:Kirim 20 Kafilah di MTQ Tingkat Provinsi
"Selian diserahkan ke Walikota, apa yang menjadi rekomendasi untuk OPD akan kami sampaikan juga ke Kemendagri," kata Ketua DPRD Kota Prabumulih, Sutarno SE usai paripurna Selasa 30 April 2023.
Disampaikannya, ada banyak 'catatan' rekomendasi untuk masing - masing OPD Pemkot Prabumulih terutama untuk pelayanan.
"Semua OPD ada rekomendasi, dan itu semua harus dilakukan, itu nanti akan menjadi evaluasi ke depannya," tuturnya.
Sutarno mengungkapkan, rekomendasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kinerja di OPD Pemkot Prabumulih.
BACA JUGA:Kirim 20 Kafilah di MTQ Tingkat Provinsi
BACA JUGA:Duta Lalu Lintas Diharapakan Menekan Kecelakaan
"Dan itu harus ditindaklanjuti, sebagai upaya meningkatkan kinerja maupun pelayanan terhadap masyarakat," tegasnya.
OPD yang mendapat rekomendasi diantaranya Dinas Kesehatan dalam hal ini pelayanan Puskesmas, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta OPD lainnya.
Diberitakan sebelumnya, Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Prabumulih Tahun Anggaran (TA) 2023 rampung dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih rampung tepat waktu.
LKPJ TA 2023 tersebut berkahir dengan Paripurna tentang penyerahan rekomendasi LKPJ Walikota Prabumulih TA 2023, di rumah rapat paripurna lantai 3 gedung DPRD pada Selasa 30 April 2024 pukul 14.00 WIB.
BACA JUGA:Kirim 20 Kafilah di MTQ Tingkat Provinsi