Bobol Rumah Kosong, Rangga Diamankan

Jumat 26 Apr 2024 - 03:01 WIB
Reporter : Aldo
Editor : Tedy

"Saat itu tersangka melihat rumah korban gelap, sehingga ada niat untuk melakukan pencurian. Kemudian keduanya manjat pagar rumah dan mengintip serta mengecek, rupanya rumah itu ditinggal mudik," ungkapnya.

Langsung kedua tersangka beraksi dengan mencongkel pintu belakang pakai obeng yang memang sudah dipersiapkan.

"Dengan leluasa tersangka ambil barang berharga milik korban, dan langsung melarikan diri," terangnya seraya menyebut tersangka dikenakan pasal 363 KUHP.

Di hadapan penyidik, tersangka Rangga mengatakan kalau hasil curian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari serta membeli narkoba jenis sabu.

"Buat kebutuhan sehari serta sabu," pungkasnya.(palpos/*)

 

Kategori :