Bobol Rumah Kosong, Rangga Diamankan

Jumat 26 Apr 2024 - 03:01 WIB
Reporter : Aldo
Editor : Tedy

BANYUASIN - Team Serigala Hitam Polsek Talang Kelapa, Polres Banyuasin mengamankan tersangka Rangga Pratama (27) Selasa 23 April 2024 sekitar pukul 22.00 WIB di Jl Pangeran Ayin, Kelurahan Kenten, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.

Rangga diamankan atas kasus pencurian rumah di Jl Talang Keramat, Kelurahan Kenten, Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin pada Ahad 14 April 2024 sekitar pukul 15.00 WIB. Ikut juga diamankan barang bukti berupa handphone dari tangan tersangka Rangga.

Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK melalui Kapolsek Talang Kelapa AKP Sari Aprilya Ramahadani mengatakan, tersangka ditangkap atas laporan korban Hanggha ke Polsek Talang Kelapa, Ahad 14 April 2024.

"Korban melapor ke polisi, kalau rumahnya telah dibobol pencuri," kata Sari Aprilya didampingi Panit Reskrim Ipda Agum Marenra.

BACA JUGA:Ditreskrimsus Polda Sumsel Segera Limpahkan Tersangka Kasus Pengoplosan Tabung Elpiji 3 Kilogram

BACA JUGA:Aksi Penyamaran Polisi Sukses Ringkus Bandar Narkoba di OKU

Saat itu korban yang baru pulang ke rumah usai mudik, terkejut saat melihat pintu rumah terbuka dengan kondisi pintu mengalami kerusakan serta isi rumah berantakan.

Ketika dicek, barang berharga korban seperti motor Yamaha Gear nopol BG 4534 JBE STNK motor, BPKB mobil wuling BG 1793 IN, HP invinex smart pro 8, 2 Handset bluetooth serta uang Rp700 ribu.

"Total kerugian mencapai Rp20.900.000," ungkapnya.

Mendapat laporan itu, Team Serigala Hitam Polsek Talang Kelapa langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Akhirnya didapatkan informasi salah satu tersangka di Jl Pangeran Ayin, Kelurahan Kenten, Kecamatan Talang Kelapa sedang nongkrong Di rumah temannya.

BACA JUGA:Aksi Penyamaran Polisi Sukses Ringkus Bandar Narkoba di OKU

BACA JUGA:Lama Menduda, Pria Paruh Baya Lecehkan Perempuan Berkebutuhan Khusus

"Langsung kita amankan," jelasnya.

Dari pemeriksaan terhadap tersangka Rangga, dalam aksinya bersama rekannya inisial E (DPO) melakukan pencurian rumah korban.

Kategori :