Terpisah, Kasubsi Penmas Polres Merangin, AIPTU Ruly menambahkan, pelaku merupakan pria paruh baya yang sudah 20 tahun lebih menduda.
"Berdasarkan keterangan pelaku bahwa yang bersangkutan nekat melakukan aksi bejatnya karena tergoda oleh korban yang diketahui mempunyai gangguan mental," sebutnya.
Akibat perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 286 KUHP atau Pasal 290 Ayat (1) KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara. (Jambi/raf)
Kategori :
Terkait
Kamis 08 Aug 2024 - 03:16 WIB
Pencuri Pikap dan Sapi dari Merangin Ditangkap Polisi
Selasa 30 Apr 2024 - 02:03 WIB
Bejat! Pria di Merangin Nekat Cabuli Anak Kandungnya Sendiri Sejak Tahun 2020
Rabu 24 Apr 2024 - 00:59 WIB
Lama Menduda, Pria Paruh Baya Lecehkan Perempuan Berkebutuhan Khusus
Selasa 23 Jan 2024 - 01:52 WIB
Dua Pelaku Perampas Mobil Milik Driver Maxim Cargo di Jambi Ditangkap Polisi
Terpopuler
Rabu 07 May 2025 - 19:56 WIB
Lestarikan Budaya, Wawako Prabumulih Dorong Desa Punya Lagu Sendiri: Tiap Desa Punya Ciri Khas
Rabu 07 May 2025 - 22:07 WIB
Tim Singo Timur Terkam Pencuri di Alfamart: Kedapatan Simpan Sajam
Rabu 07 May 2025 - 17:01 WIB
4 Smartphone Oppo Memukau, Miliki Kamera Canggih yang Jernih
Rabu 07 May 2025 - 18:04 WIB
4 Manfaat Berenang Untuk Ibu Hamil, Memperlancar Peredaran Darah
Rabu 07 May 2025 - 13:04 WIB
Ramalan Zodiak Taurus, Aquarius, Capricorn, Pisces, Libra Terbaru
Rabu 07 May 2025 - 15:41 WIB
Wali Kota H Arlan Kunjungi Mahasiswa Prabumulih di Yogyakarta
Terkini
Kamis 08 May 2025 - 11:00 WIB
Sony Xperia 1 VII Segera Hadir, Tawarkan Snapdragon 8 Gen 3 dan Kamera Profesional
Kamis 08 May 2025 - 10:30 WIB
Cara Mudah Dapat Saldo DANA Gratis Tanpa Undang Teman, Cukup Lewat Game!
Kamis 08 May 2025 - 10:00 WIB
Elegan dan Bertenaga, Galaxy Tab S10 Ultra Siap Dominasi Kelas Premium
Kamis 08 May 2025 - 09:30 WIB
5 Jenis Olahraga Ampuh untuk Mempercepat Metabolisme Tubuh
Kamis 08 May 2025 - 09:00 WIB
Mark-Up Dana Hibah PMI Muara Enim: Penyidikan Libatkan 20 Saksi dan Instansi Terkait
Kamis 08 May 2025 - 08:30 WIB
7 Game Online Terbukti Menghasilkan Saldo DANA hingga Rp125.000!
Kamis 08 May 2025 - 08:00 WIB
Isu Pemotongan Dana Nakes, Komisi IV DPRD OI Lakukan Sidak Mendadak
Kamis 08 May 2025 - 07:30 WIB
Huawei Mate XT Ultimate, Ponsel Lipat Tiga Pertama di Dunia dengan Desain Futuristik
Kamis 08 May 2025 - 07:00 WIB
Oknum Kades di Banyuasin Diduga Gelapkan Mobil, Warga Palembang Rugi Rp170 Juta
Kamis 08 May 2025 - 06:10 WIB