Kantor Kelurahan Pemekaran Tak Kunjung Dibangun

Selasa 16 Apr 2024 - 00:02 WIB
Reporter : Ros
Editor : Tedy

PRABUMULIH - Sudah sekitar satu tahun ini, Lurah Kelurahan hasil pemekaran dilantik dan menempati kantor sementara.

Adapun kelurahan pemekaran tersebut yakni, Adapun nama kelurahan hasil pemekaran tersebut yakni, Kelurahan Muara Dua Barat, Kelurahan Arimbi Jaya. Kemudian Kelurahan Gunung Ibul Timur, Gunung Ibul Selatan, dan Gunung Ibul Utara.

Selanjutnya Kelurahan Sidomulio. Kelurahan Sidogede dan Kelurahan Tebing Tanah Putih yang merupakan pemekaran dari Kelurahan Patih Galung Kecamatan Prabumulih Barat.

Sehingga saat ini Kelurahan di Kota Prabumulih berjumlah 33 kelurahan, dari semula yang hanya 25 Kelurahan.

BACA JUGA:Mudik 15 - 21 April, KAI Daop 1 Beri Diskon : Hanya Bayar 80 Persen dari Harga Tiket

BACA JUGA:H+3 Idul Fitri, Penumpang Bandara Radin Inten II Capai 4.773 Orang

Namun sayang, hingga saat ini kantor kelurahan di Kota Prabumulih belum ada yang dibangun.

Bahkan ada beberapa kelurahan yang harus menumpang di rumah warga. 

Nah, masih belum adanya kantor tersebut sangat disayangkan oleh masyarakat Kota Prabumulih. 

"Belum ada kantor, masih menumpang. Malah masih banyak warga belum tahu kalau ada kelurahan pemekaran," ungkap sejumlah warga.

BACA JUGA:Mudik 15 - 21 April, KAI Daop 1 Beri Diskon : Hanya Bayar 80 Persen dari Harga Tiket

 

BACA JUGA:H+3 Idul Fitri, Penumpang Bandara Radin Inten II Capai 4.773 Orang

Selain itu, urusan administri juga masih membuat masyarakat bingung. Sebab, kendati sudah ada lurah pemekaran. Namun urusan administrasi masih menginduk ke kelurahan lama.

"Untuk RT masih tetap yang lama, jadi kadang masih bingung kalau berurusan," lanjut warga lainnya.

Kategori :