Provinsi Bengkulu Tambah 4 Kabupaten/Kota, Ada Desa Terpencil Berpotensi Jadi Lumbung Emas, Kalahkan Sumsel?

Selasa 09 Apr 2024 - 04:03 WIB
Reporter : Tedy
Editor : Tedy

Dalam peraturan perundang-undangan, dapat diketahui jika Kabupaten Mukomuko memiliki batas-batas wilayah.

Dimana sebelah utara berbatasan dengan Kabupaten Pesisir Selatan dan Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.

Lalu sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Kerinci dan Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.

Sedangkan, sebelah selatan berbatasan dengan Kecamatan Putri Hijau, Kabupaten Bengkulu Utara.

Sementara, banyak diwacanakan bahwa Sumselbar sudah mematangkan niatnya untuk membuat provinsi baru dengan jumlah lebih kurang sepuluh kabupaten/kota yang ikut bergabung.

Ternyata, setelah ditelusuri dari berbagai sumber, masih ada daerah yang akan melakukan pemekaran dan membuat provinsi baru di Sumsel.

Diantara provinsi baru tersebut yakni, Provinsi Sumatera Selatan Barat (Sumselbar), Provinsi Musi Raya, Provinsi Ogan Komering dan Enim (Provinsi OKE), dan Provinsi Palapa Selatan.

Lantas, apa saja provinsi baru yang akan melakukan pemekaran di Sumsel? Dilansir dari berbagi sumber, berikut daerah dan wilayah yang akan menjadi provinsi baru di Sumsel.

1. Provinsi Sumatera Selatan Barat (Sumselbar), Provinsi Musi Raya

Provinsi Sumatera Selatan Barat atau Sumselbar menjadi usulan selanjutnya, dengan melibatkan 2 kota dan 6 kabupaten.

Adapun bagian dari wilayah yang masuk dalam usulan ini Kota Lubuklinggau, Kota Pagaralam, Musi Rawas (Mura), Musi Rawas Utara (Muratara), Empat Lawang, Lahat, Muara Enim, dan PALI.

Kota Lubuklinggau, dengan infrastruktur yang siap, menjadi pilihan potensial sebagai ibukota Provinsi Sumselbar.

2. Provinsi Musi Raya

Salah satu usulan pemekaran adalah Provinsi Musi Raya, yang melibatkan 1 Kota dan 4 kabupaten yang siap bergabung. 

Calon ibukota provinsi ini diusulkan berada di Kota Lubuklinggau. Provinsi Musi Raya diusulkan membentang sepanjang Sungai Musi, mencerminkan geografi dan sejarah wilayah ini.

Daerah yang terlibat dalam pemekaran ini mencakup Kabupaten Musi Rawas (Mura), Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), dan Kabupaten Empat Lawang.

Kategori :