//Pj WakoTegaskan Terkendala Aturan
PRABUMULIH - Hingga saat ini, ribuan Pegawai Harian Lepas (PHL) di Kota Prabumulih masih tetap berharap mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR).
"Sampai hari ini kami masih berharap, semoga bisa. Apalagi kabarnya di daerah lain Ado yang bayar THR untuk PHL," kata sejumlah PHL di lingkungan Pemkot Prabumulih, Selasa 2 April 2024.
Mereka berharap, agar Pemerintah Kota Prabumulih mencarikan solusi atau mempelajari skema pembayaran THR untuk PHL dari kabupaten yang bisa memberikan THR untuk PHL.
"Cuba tanya tanya dulu sama yang bisa itu (kabupaten kota yang bayar THR ke PHL), kalau memang bisa coba diupayakan," lanjut PHL lain.
BACA JUGA:Optimis Selesai Tepat Waktu
BACA JUGA:Terjunkan 88 Personel, Didirikan 4 Pos PAM dan YAN
Keluhan PHL yang tak mendapat THR, mendapat perhatian dari anggota DPRD Kota Prabumulih fraksi PDIP yakni H Alfa Sujatmiko SH.
Dalam rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Walikota 2023, Alfa mempertanyakan THR bagi PHL.
"Kasihan mereka sudah sangat berharap, PNS terima THR sementara PHL tidak, mohon difikirkan," tutur Alfa.
Nah, menanggapi hal itu, Pj Walikota Prabumulih H Elman ST MM menuturkan Pemkot Prabumulih sudah berupaya.
BACA JUGA:Optimis Selesai Tepat Waktu
BACA JUGA:Terjunkan 88 Personel, Didirikan 4 Pos PAM dan YAN
Namun untuk pembayaran THR kepada PHL tak bisa dilakukan. "Berkali kali kita sudah tanya dan perintahkan Kepala Keuangan Daerah, aturannya mano?," kata Elman usai paripurna.