Todongkan Pistol Rampas Motor

Sabtu 18 Nov 2023 - 04:34 WIB
Reporter : Admin
Editor : Admin

Ditanya mengenai ancaman hukuman dan pasal yang dilanggar, Kasat Reskrim menyampaikan tersangka dikenakan pasal pencurian dengan kekerasan. 

"Tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan ancamannya di atas 5 tahun penjara," pungkasnya.(*)

 

 

Tags :
Kategori :

Terkait