SUMSEL – Sebuah unggahan video dan postingan foto yang memperlihatkan gerombolan pengendara motor berboncengan ugal-ugalan sambil membawa senjata tajam berbentuk gergaji dan celurit di jalanan dalam Kota Muara Enim, tengah viral di media sosial.
Video dan postingan foto itu diunggah oleh akun Instagram Muaraenimterkini yang posting 10 jam lalu dengan komentar sudah 4910 orang, Rabu, 31 Januari 2024.
Dalam video yang berbeda berdurasi 29 detik dan 32 detik, tampak sejumlah pengendara motor berkendaraan yang diduga kuat di dalam kota Muara Enim sambil menenteng senjata tajam jenis gergaji, celurit, samurai dan jenis senjata tajam lainnya.
Unggahan ini mendapat sorotan dari sejumlah pihak, yang salah satunya Praktisi Hukum Sumsel, Sulyaden SH.
BACA JUGA:Sah! APBD Muara Enim 2024 Disepakati Senilai Rp3,09 Triliun
Menurutnya, perilaku sekelompok anak muda yang mengendarai sepeda motor sambil membawa senjata tajam dan berkeliling di sekitar kota merupakan tindakan yang tidak hanya meresahkan, tetapi juga mengganggu ketertiban masyarakat.
“Dalam situasi seperti ini, wajar jika warga Muara Enim dan sekitarnya merasa resah. Meskipun mereka hanya melakukan konvoi di sekitar kota, namun hal tersebut tidaklah pantas dilakukan di tempat umum. Aktivitas seperti itu tidak hanya mengganggu masyarakat yang berlalu-lalang, tetapi juga menciptakan ketidaknyamanan bagi warga sekitar,” ungkap Sulyaden, Rabu, 31 Januari 2024.
Menyikapi hal ini, Sulyaden menegaskan bahwa perhatian dan tindakan yang konkret harus dilakukan oleh pemerintah setempat dan aparat keamanan, terutama kepolisian.
Namun demikian, Sulyaden menyoroti bahwa para pelaku konvoi motor tersebut rata-rata masih remaja bahkan ada yang di bawah umur.
BACA JUGA:Konferprov PWI Sumsel Periode 2024-2029 Resmi Dibuka, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Ini
Oleh karena itu, pendekatan yang bijaksana dan holistik sangat diperlukan dalam penanganan kasus ini.
“Pendekatan yang melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan melibatkan orang tua para pelaku, tentu akan lebih efektif daripada hanya menindak secara hukum. Pembinaan dan pengarahan yang baik akan membantu para pelaku untuk menyadari kesalahannya dan memperbaiki perilaku mereka ke depannya,” paparnya.
Sulyaden menegaskan bahwa penanganan kasus seperti ini membutuhkan pendekatan yang lebih dari sekadar penegakan hukum, namun juga melibatkan upaya-upaya pembinaan dan pendampingan kepada para pelaku agar mereka dapat kembali ke jalur yang benar dan tidak mengulangi tindakan yang merugikan masyarakat.(palpos/*)