Hingga November 2025, Dinsos Prabumulih Tangani 47 ODGJ: Keluarga Berperan Besar untuk Kesembuhan

Selasa 02 Dec 2025 - 20:51 WIB
Reporter : Ros
Editor : Ros Suhendra

PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM– Pemerintah Kota Prabumulih melalui Dinas Sosial (Dinsos) terus memperkuat komitmennya dalam memberikan layanan dan penanganan bagi warga yang mengalami gangguan jiwa atau Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ). 

Upaya ini tidak hanya berkaitan dengan pelayanan sosial, tetapi juga menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah untuk menjaga keamanan, kenyamanan, dan kesehatan mental masyarakat.

Menurut data resmi Dinsos Kota Prabumulih, sejak Januari hingga November 2025, tercatat 47 ODGJ telah mendapatkan intervensi dan penanganan langsung. 

Angka tersebut menunjukkan meningkatnya kemampuan petugas dalam melakukan penjangkauan, terutama terhadap ODGJ yang berkeliaran tanpa arah, terlantar, atau berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum.

BACA JUGA:PHE Ogan Komering Wujudkan Desa Hijau dan Mandiri melalui Kompas Lestari

BACA JUGA:Guru Pahlawan Pendidikan, Pemkot Prabumulih Hadiri Puncak HUT PGRI Sumsel

Informasi ini disampaikan Kepala Dinas Sosial Prabumulih, Heriyanto, melalui Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial, Chandra Pipit ST, pada Senin, 1 Desember 2025. 

Pria yang akrab disapa Capit ini menuturkan bahwa kategori ODGJ yang menjadi prioritas adalah mereka yang berada di jalanan, fasilitas publik, pasar, serta kawasan permukiman tanpa pendampingan keluarga. “Sejak awal tahun hingga November, sudah ada 47 ODGJ yang kami tangani,” ujarnya.

Chandra menjelaskan, ODGJ yang dibiarkan tanpa pengawasan dapat membahayakan dirinya sendiri maupun orang lain. Karena itu, Dinsos bekerja sama dengan Satpol PP, perangkat kecamatan, dan kelurahan untuk bergerak cepat menindaklanjuti setiap laporan warga terkait keberadaan ODGJ yang membutuhkan pertolongan.

Dinsos Prabumulih menerapkan standar penanganan khusus yang mencakup beberapa tahapan. Begitu laporan diterima, petugas langsung menuju lokasi untuk mengamankan ODGJ secara persuasif dan humanis. Keselamatan menjadi prioritas utama dalam proses ini.

BACA JUGA:Kades Tebedak I Minta Perbaikan Jalan Poros Penghubung Empat Kabupaten yang Kian Memprihatinkan

BACA JUGA:Guru Pahlawan Pendidikan, Pemkot Prabumulih Hadiri Puncak HUT PGRI Sumsel

Setelah diamankan, ODGJ dibawa ke kantor Dinsos atau tempat aman lainnya untuk dilakukan pencatatan identitas, penilaian kondisi fisik dan mental, serta pengumpulan informasi awal dari warga sekitar.

Pemeriksaan medis dilakukan oleh tenaga kesehatan bekerja sama dengan puskesmas dan dinas kesehatan setempat.

Apabila hasil pemeriksaan menunjukkan pasien membutuhkan perawatan intensif, Dinsos merujuk mereka ke RS Ernaldi Bahar, rumah sakit rujukan khusus kejiwaan di Sumsel.

Kategori :