Pertarungan Meta vs FTC: Zuckerberg Menang, Akuisisi Instagram-WhatsApp Tetap Sah

Rabu 19 Nov 2025 - 22:00 WIB
Reporter : Tedy
Editor : Tedy

KORANPRABUMULIHPOS.COM – Meta, perusahaan induk Facebook yang dipimpin Mark Zuckerberg, berhasil menggagalkan langkah regulator Amerika Serikat yang ingin memaksa perusahaan itu melepaskan Instagram dan WhatsApp. Seorang hakim federal memutuskan bahwa Meta tidak memiliki kendali monopoli atas pasar media sosial.

Keputusan ini menjadi kemenangan hukum besar pertama bagi Meta sejak gelombang regulasi antitrust diperketat pada era pertama pemerintahan Donald Trump. Di sisi lain, putusan tersebut menjadi pukulan berat bagi Komisi Perdagangan Federal AS (FTC), yang juga tengah menggugat Amazon dalam kasus serupa.

FTC sebelumnya meminta Meta melakukan restrukturisasi atau menjual Instagram serta WhatsApp demi memulihkan kompetisi pasar. Lembaga itu menuduh Meta menggelontorkan dana besar untuk membeli perusahaan yang berpotensi menjadi pesaing kuat.

“Produk kami memberi manfaat bagi pengguna dan pelaku usaha, sekaligus menjadi bukti inovasi serta pertumbuhan ekonomi Amerika. Kami siap terus bekerja sama dengan Pemerintah dan berinvestasi untuk masa depan Amerika,” kata juru bicara Meta menanggapi keputusan itu.

Dari pihak FTC, juru bicara Joe Simonson menyampaikan kekecewaannya. “Kami sangat kecewa dengan putusan ini,” ujarnya, seperti dikutip Reuters. FTC juga menyebut sedang mempertimbangkan langkah hukum lanjutan.

Meta mengakuisisi Instagram pada 2012 dan WhatsApp pada 2014. FTC tidak menentang akuisisi tersebut pada saat itu, tetapi baru menggugat Meta pada 2020 dengan tudingan perusahaan tersebut memonopoli pasar platform berbagi konten di Amerika Serikat.

Dalam gugatannya, FTC berpendapat bahwa pesaing utama Meta hanyalah Snapchat dan MeWe—platform kecil yang menekankan privasi. Sementara itu, layanan seperti X, TikTok, YouTube, dan Reddit tidak dimasukkan karena dianggap bukan pesaing dalam kategori yang sama.

Selama persidangan, FTC mengutip sejumlah dokumen internal Facebook, termasuk email Zuckerberg pada 2008 yang menyatakan bahwa “lebih baik membeli daripada bersaing”.

Meta menolak argumen itu dengan menyebut bahwa FTC mengabaikan tekanan persaingan dari TikTok milik ByteDance, YouTube milik Google, dan layanan pesan milik Apple. Meta juga menegaskan bahwa strategi membeli perusahaan yang kuat di fitur tertentu bukanlah pelanggaran hukum, melainkan praktik bisnis umum.

Hakim Distrik AS James Boasberg di Washington menyatakan bahwa kondisi pasar sudah berubah drastis. “Lanskap media sosial saat FTC mengajukan gugatan lima tahun lalu sangat berbeda dengan situasi sekarang,” tuturnya.

Bukti yang dihadirkan di persidangan menunjukkan pengguna sering beralih ke TikTok atau YouTube ketika layanan Meta terganggu. TikTok bahkan menjadi pesaing besar yang membuat Meta menghabiskan USD 4 miliar pada tahun lalu untuk mengembangkan Reels.

Boasberg juga menilai FTC keliru karena mengecualikan YouTube dan TikTok. “Bahkan jika YouTube tidak dihitung, keberadaan TikTok saja sudah cukup untuk melemahkan argumen FTC,” katanya. (*)

Tags :
Kategori :

Terkait