Dalam aturan yang berlaku di Kota Prabumulih, kendaraan bermuatan hasil tambang, termasuk batubara, dilarang keras melintas di kawasan dalam kota demi menjaga ketertiban, keselamatan, dan keawetan infrastruktur.
Namun, kejadian kali ini kembali menunjukkan lemahnya pengawasan di lapangan.
“Kalau warga saja bisa bangun dini hari untuk menjaga aturan, seharusnya aparat juga bisa lebih sigap,” ujar warga lainnya menambahkan.
BACA JUGA:Wali Kota Arlan Tegaskan Komitmen Tata Ruang Berkelanjutan dalam Konsultasi Publik RTRW Prabumulih
Pihak Dishub memastikan akan terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk memproses temuan tersebut. Warga pun menegaskan komitmennya untuk tetap melakukan pengawasan mandiri agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.