Kesal Jalan Rusak, Kandangkan 4 Truk Batubara

Selasa 28 Oct 2025 - 22:45 WIB
Reporter : Ros
Editor : ros suhendra

Dalam aturan yang berlaku di Kota Prabumulih, kendaraan bermuatan hasil tambang, termasuk batubara, dilarang keras melintas di kawasan dalam kota demi menjaga ketertiban, keselamatan, dan keawetan infrastruktur.

Namun, kejadian kali ini kembali menunjukkan lemahnya pengawasan di lapangan.

“Kalau warga saja bisa bangun dini hari untuk menjaga aturan, seharusnya aparat juga bisa lebih sigap,” ujar warga lainnya menambahkan.

BACA JUGA:Wali Kota Arlan Tegaskan Komitmen Tata Ruang Berkelanjutan dalam Konsultasi Publik RTRW Prabumulih

BACA JUGA:Wali Kota Arlan Ajak Media Perkuat Kolaborasi untuk Bangun Prabumulih, Usul Pembangunan Rumah Komunitas

Pihak Dishub memastikan akan terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk memproses temuan tersebut. Warga pun menegaskan komitmennya untuk tetap melakukan pengawasan mandiri agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Kategori :