Ratusan Warga Desa Padang Bindu Geruduk Kantor Bupati Muara Enim Tuntut Kades Dicopot

Kamis 28 Aug 2025 - 22:28 WIB
Reporter : Ros
Editor : Ros Suhendra

Menanggapi tuntutan tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ahmad Yani Heriyanto memastikan pihaknya akan membentuk tim gabungan dari kepolisian, Dinas Kehutanan, Inspektorat, Dinas Sosial, Dinas PMD, dan instansi terkait untuk meneliti dan menindaklanjuti setiap poin aspirasi warga.

“Jika terbukti ada pelanggaran prosedur, tindakan akan dilakukan sesuai kewenangan Pemkab maupun aparat penegak hukum. Misalnya, penjualan aset desa seperti dumptruk harus melalui musyawarah dan pelaporan terlebih dahulu. 

BACA JUGA:Pertamina Drilling Raih Tiga Penghargaan di Best Human Capital Awards 2025

BACA JUGA:Bupati Muara Enim, H Edison, Nahkodai Bidang ESDM Apkasi 2025–2030: Siap Dorong Pengelolaan SDA Berkelanjutan

Begitu pula pemberhentian Kepala Dusun, jika tidak sesuai aturan bisa dibatalkan. Untuk indikasi jual beli tanah di kawasan hutan, kami akan berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan Sumsel. Sedangkan audit dana sandang pangan, pembangunan jalan, transfer uang koperasi, hingga pemalsuan kartu Bansos akan melibatkan aparat hukum,” jelas Yani.

Sekretaris Dinas Sosial Muara Enim, Sagita, menambahkan, kartu Bansos berlogo Dinas Sosial yang beredar tersebut dipastikan palsu dan bukan dikeluarkan oleh instansinya.

Kategori :