PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Desa Pangkul Kecamatan Cambai Kota Prabumulih, Sumatera Selatan mencetak prestasi membanggakan.
Desa yang dipimpin Yadi Jakaria SH ini, sukses meraih juara 1 Paritrana Award 2024 Tingkat Provinsi untuk kategori pemerintah Desa/Kelurahan.
Penobatan penghargaan bergengsi ini berlangsung di Ballroom Hotel Arya Duta Palembang, Rabu (27/8), yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) bersama BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel).
Penghargaan ini ditujukan bagi pemerintah daerah, badan usaha, koperasi/UMKM, hingga desa yang berhasil menunjukkan kinerja terbaik dalam pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
BACA JUGA:Semangat Tanpa Batas: 150 Lansia Tangguh Harapan Bunda Desa Pangkul Prabumulih Wisuda
BACA JUGA:Pemdes Pangkul Siap Ambil Alih, Jika Lahan Hutan Kota - Bumi Perkemahan Tak Dimanfaatkan!
Paritrana Award tidak sekadar simbol prestasi, tetapi juga menjadi motivasi bagi seluruh pihak untuk memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja di Indonesia.
Dengan penghargaan ini, diharapkan kualitas layanan jaminan sosial semakin meningkat, memastikan seluruh pekerja—dari pegawai formal hingga pelaku usaha mikro—mendapat perlindungan yang layak.
“Penghargaan ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah dan sektor swasta dalam mewujudkan perlindungan sosial yang universal, sekaligus mendorong partisipasi lebih luas dari berbagai lapisan masyarakat,” ungkap kepala Desa Pangkul Jakaria.
Melalui Paritrana Award, diharapkan semakin banyak daerah, perusahaan, dan koperasi/UMKM yang terdorong untuk mengutamakan kesejahteraan pekerja, sehingga tercipta ekosistem ketenagakerjaan yang aman, produktif, dan berkeadilan di seluruh Indonesia.
Ajang ini juga menjadi sarana mendorong kesadaran masyarakat dan dunia usaha akan pentingnya perlindungan pekerja, baik di sektor formal maupun informal.
Dalam kesempatan itu Jakaria, menegaskan, penghargaan ini bukan sekadar simbol prestise, tetapi menjadi dorongan nyata untuk memastikan pekerja mendapat perlindungan yang layak.
“Partisipasi aktif setiap perusahaan dalam program jaminan sosial menjadi indikator penting kemajuan ekonomi yang adil dan berkelanjutan,” lanjutnya.