PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Hingga Juli 2025 ini, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kota Prabumulih menerima tiga kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Hal ini disampaikan oleh Kepala DPPKBPPPA Kota Prabumulih, Eti Agustina. "Hingga pertengahan Juli 2025, tercatat ada tiga kasus kekerasan yang naik ke tingkat litigasi, yaitu dua kasus terhadap anak dan satu kasus terhadap perempuan," kata Eti.
Eti menyampaikan bahwa instansinya telah menangani empat kasus kekerasan melalui jalur mediasi atau pendekatan non-litigasi.
Ia mengakui, meskipun jumlah kasus yang diproses melalui jalur hukum (litigasi) relatif kecil secara statistik, seluruh penanganan, termasuk yang diselesaikan secara mediasi, tetap masuk dalam catatan resmi dan terus diawasi.
BACA JUGA:Miris! Pinjol dan Medsos Jadi Biang KDRT di Kota Prabumulih
BACA JUGA:Pemkot Prabumulih Dampingi Remaja Korban KDRT yang Kehilangan Tangan Akibat Penganiayaan
Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa faktor utama di balik meningkatnya kekerasan terhadap perempuan dan anak saat ini adalah kemajuan teknologi serta tekanan sosial ekonomi.
“Mayoritas kekerasan terhadap anak dipicu oleh pengaruh media sosial, sementara kekerasan terhadap perempuan sering kali berkaitan dengan pinjaman online (pinjol),” ungkapnya prihatin.
Sebagai bentuk pencegahan, DP2KBPPPA secara aktif melakukan edukasi kepada masyarakat. Upaya ini mencakup penyuluhan tentang pentingnya membangun keluarga yang sehat dan cara mendidik anak berdasarkan usia dan perkembangan psikologisnya.
Salah satu program unggulan yang terus disosialisasikan adalah Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA).
BACA JUGA:Surat Nikah Kim Sae Ron di Amerika Bocor, Suami Bantah KDRT & Aborsi
BACA JUGA:Tuduh Istri Selingkuh, Pelaku KDRT di Kota Jambi Diringkus Polisi
“Melalui PUSPAGA, kami ingin memberikan ruang bagi keluarga untuk belajar menjadi orang tua yang bijak, memahami cara pengasuhan sesuai tahapan usia anak, serta menciptakan komunikasi yang harmonis di rumah,” jelas Eti Agustina, narasumber dalam kegiatan tersebut.
PUSPAGA diharapkan menjadi pusat layanan terpadu yang menyediakan fasilitas edukasi, konseling, serta dukungan psikologis dalam konteks keluarga.
Dengan mengedepankan pendekatan kolaboratif dan partisipatif, DP2KBPPPA berkomitmen membangun kesadaran bahwa keluarga merupakan benteng pertama dan terpenting dalam perlindungan anak.