Pencuri Mesin Pompa Air di Ogan Ilir Ditangkap Polisi, Sempat Sembunyikan Barang Bukti di Hutan, Biar Apa?

Kamis 11 Jan 2024 - 02:43 WIB
Reporter : Aldo
Editor : Tedy

Kemudian, mesin pompa air tersebut disimpan terlebih dahulu di hutan oleh para pelaku agar aksinya tak langsung diketahui. Lalu, pada 7 Januari 2024, pelaku Mutamaden baru mengambilnya kembali dan akan menjualkan barang hasil curian bersama M Nur Ali. 

"Keduanya berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Supra X warna hitam tanpa nopol dan akan mengarah ke Tanjung Raja," jelasnya. 

Dan pada saat melintasi jalan raya, pelaku tertangkap tangan oleh Personel Polsek Muara Kuang yang sedang melaksanakan patroli. 

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp2,7 juta bersama para pelaku, diamankan mesin pompa air, satu bilah pisau, serta sepeda motor. 

"Kedua pelaku sudah di Mapolsek Muara Kuang untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka," pungkasnya. (*)

 

Kategori :