“Tidak bisa hanya mengandalkan suplai listrik utama PLN. Harus ada genset atau sistem alternatif agar pompa tetap beroperasi saat terjadi pemadaman,” katanya.
Selanjutnya, Penggantian Pompa yang Tidak Layak
Komisi II mendesak agar pompa yang sudah tua dan tidak layak segera diganti dengan unit baru yang lebih efisien dan andal.
BACA JUGA:Silaturahmi dan Halalbihalal, DPRD Prabumulih Jamu Kejaksaan Negeri
“Jangan menunggu kerusakan total baru ganti. Ini soal pelayanan dasar kepada masyarakat,” ucap Welizar.
Kemudian, Penyusunan SOP Penanganan Teknis
Diharapkan Perumda menyusun prosedur baku dalam menangani gangguan teknis agar respons lebih cepat dan terarah.
“Jangan sampai ketika ada masalah teknis, responnya lambat dan menimbulkan keresahan,” tambahnya.
Kelima, Penguatan Komunikasi dengan Pemkot
Perumda juga diimbau lebih aktif berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Prabumulih sebagai pemilik modal utama perusahaan.
BACA JUGA:Pembahasan Rancangan Awal RPJMD 2025-2029, DPRD Prabumulih Ditenggat Waktu 10 Hari Kerja
“Badan Usaha Milik Daerah seperti Perumda Tirta Prabujaya harus aktif berkomunikasi dengan pemilik modalnya, dalam hal ini Pemkot Prabumulih,” tegas Welizar.
Serta meminta Perumda Sosialisasi dan Edukasi kepada Masyarakat
Informasi soal gangguan, solusi, hingga jadwal distribusi air perlu disampaikan secara terbuka kepada publik agar tidak terjadi kesimpangsiuran.