Anggota Polres Prabumulih Masuk Daftar Mutasi: Kompol Eryadi Pindah ke OKU, Kompol C Helyadi ke Prabumulih

Sabtu 14 Jun 2025 - 20:47 WIB
Reporter : Aldo
Editor : Ros Suhendra

“Mutasi jabatan merupakan hal yang biasa dalam institusi Polri. Hal ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan organisasi dan juga untuk pengembangan karir personel kepolisian,” ungkapnya.

Ia menambahkan, rotasi personel dilakukan berdasarkan evaluasi menyeluruh, mempertimbangkan potensi dan kinerja para anggota.

Mengenai personel yang dipindahkan ke Polda dalam rangka evaluasi jabatan, Kapolres menjelaskan:

“Ada beberapa personel yang dimutasi ke Polda dalam rangka pemeriksaan. Namun belum ada keputusan apakah terbukti atau tidak dalam melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik,” tegasnya.(*)

Kategori :