Bobol Warung di Malam Senyap, Warga Anak Petai Diciduk Tim Sunyi Senyap Polsek Prabumulih Barat

Sabtu 24 May 2025 - 20:34 WIB
Reporter : Aldo
Editor : Ros Suhendra

PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Kasus pencurian yang terekam CCTV dan viral di media sosial, berhasil diungkap oleh Tim Resmob Sunyi Senyap Polsek Prabumulih Barat. 

Pelakunya Wahyudi (43), warga Jalan Beringin RT 002 RW 001, Kelurahan Anak Petai. Ia ditangkap di rumahnya oleh tim yang dipimpin langsung  Ipda Wendy Kurniawan, S.Psi, M.H, Sabtu dinihari, pukul 02.35 WIB. 

Informasi yang berhasil dihimpun, ungkap kasus kurang dari 24 jam ini bermula saat pelaku dilaporkan oleh korbannya Legiono pemilik manisan di Jalan Tani RT 001 RW 003, Kelurahan Anak Petai, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih. 

Dalam laporan korban, kejadian diketahui korban pada Jumat pagi, 23 Mei 2025, sekitar pukul 07.00 WIB. Korban kehilangan sejumlah barang berharga senilai kurang lebih Rp 15 juta. 

BACA JUGA:Dinding Talud Rusak, 1 Rumah - Bedeng 2 Pintu di Majasari Prabumulih Amblas

BACA JUGA:Perkuat Statistik Sektoral, BPS Prabumulih Gelar Pembinaan Kelurahan Cantik

Adapun modus pelaku yang nekat merusak jendela warung untuk masuk. Tak hanya itu sadar aksinya terekam CCTV, pelaku merusak CCTV yang tepasang di toko. Sementara dari rekaman CCTV yang beredar pelaku beraksi saat tengah malam senyap. 

"Pelaku masuk dengan cara merusak jendela warung, lalu melarikan diri dengan membawa barang bukti berupa satu unit pintu rolling door warna hijau dan 20 potongan besi behel sepanjang satu meter, "kata Kapolsek Prabumulih Barat Iptu Badarudin, S.H.

Setelah dilakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti termasuk cctv, akhirnya identitas pelaku terungkap. 

Terang saja, tim senyap bergerak cepat menuju kediaman tersangka. "Ia ditangkap si rumahnya, " ujar Kapolsek. 

BACA JUGA:Satresnarkoba Prabumulih Tangkap Kurir Sabu di Jalan Sinta, 12 Paket Diamankan

BACA JUGA:Buruh di Prabumulih Bobol Rumah di Prabujaya, Bawa Kabur TV hingga Kamera: Kini Dibekuk Tim Tekab

Tak ingin sendiri mendekam di jeruji, tersangka bernyanyi saat diinterogasi. "Pelaku mengaku telah melakukan pencurian bersama rekannya berinisial PDM yang saat ini masih buron" lanjutnya. 

Sementara itu, dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa pintu rolling door hijau sepanjang 2,5 meter.

Kemudian ada sebilah parang bermotif kayu sepanjang satu meter, sebuah tang bergagang merah, celana pendek loreng, serta sepeda motor Satria FU warna merah hitam tanpa nomor polisi yang digunakan pelaku.

Kategori :