//Kejari Prabumulih Sita 2 Laptop dan HP
PRABUMULIH - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih, kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang penggunaan anggaran dalam penyelenggaraan rapat koordinasi dan konsultasi SKPD tahun anggaran 2021-2022 di Dinas Perhubungan kota Prabumulih alias kasus dugaan perjalanan dinas fiktif.
Kali ini tim penyidik melakukan penggeledahan di kediaman (rumah) Kepala Dinas perhubungan (Kadishub) Kota Prabumulih, MT SH di Jalan Lintas Prabumulih-Baturaja Kelurahan Tanjung Raman Kecamatan Prabumulih Selatan Kota Prabumulih dan Kasubbag Keuangan LG , Kamis (09/10) mulai pukul 11.00 WIB hingga pukul 13.30 WIB.
Pantauan dilapangan, tim penyidik yang terdiri sekitar 10 orang, dipimpin langsung oleh Kasi Intelijen M Ridho Syahputra SH dan Kasi Pidsus Safei SH, melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan di rumah MT SH dan Lg. Mereka mencari dokumen-dokumen yang diduga terkait dengan kasus tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Roy Riady SH MH melalui Kasi Pidsus, Safei SH ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya melakukan penggeledahan di rumah kadishub dan kasubbag keuangan dishub kota prabumulih tersebut.
"Hari ini kami melakukan penggeledahan di rumah kepala dinas perhubungan dan rumah pribadi kasubag keuangan, penggeledahan itu terkait penyidikan yang kami tangani yaitu dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan rapat koordinasi dan konsultasi pada SKPD yang bersumber dari APBD tahun 2021 dan tahun 2022," ungkap Safei ketika diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis (9/11).
Dikatakannya, dari hasil penggeledahan tersebut tim penyidik menyita dokumen terkait kasus tersebut serta laptop dan juga handphone milik kadishub dan kasubbag keuangan.
"Hasil penggeledahan yang kami lakukan hari ini, untuk pembuktian pada pemberlasan penyidikan dan pembuktian pada persidangan," ujarnya seraya mengatakan laptop yang diamankan sebanyak 2 unit dan HP 2 unit.
"Tim satu yang saya pimpin kita dapatkan laptop dan HP, kemudian di tim 2 juga ada penyitaan saty unit laptop dan handphone," bebernya seraya mengatakan penggeledahan dilakukan selama 2,5 jam. "Penggeledahan kami lakukan mulai jam sebelas sampai setengah dua," ucapnya
Ketika ditanya apa langkah selanjutnya yang akan dilakuka penyidik dalam kasus tersebut, Safei menuturkan pihaknya akan melengkapi berkas penyidikan dan mencari bukti-bukti tambahan. "Tim penyidik masih terus menyusun berkas penyidikan dan lainnya," imbuhnya
Diberitakan sebelumnya, kejaksaan negeri (kejari) Prabumulih saat ini tengah menangani kasus dugaan korupsi dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan rapat koordinasi dan konsultasi pada SKPD yang bersumber dari APBD tahun 2021 dan tahun 2022 di dinas perhubungan Kota Prabumulih yang statusnya sudah dinaikan ke tahap penyidikan (dik).
Dalam penanganan kasus tersebut, tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang mengetahui persoalan tersebut dan juga meminta bantuan kepada auditor yakni APIP untuk menghitung kerugian negara.
Selain itu, penyidik juga telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perhubungan Kota Prabumulih pada hari Senin, 16 Oktober 2023 lalu dimana dalam penggeledahan itu tim penyidik menyita sejumlah dokumen yang terkait perkara tersebut.(abu/seg)