Antar Jemput Jemaah Haji, Bus Shalawat Stanby 24 Jam

Senin 12 May 2025 - 20:46 WIB
Reporter : Aldo
Editor : Ros Suhendra

“Layanan ini sudah termasuk dalam biaya haji yang dibayarkan jemaah. Seluruh sopir telah mendapat upah secara resmi, sehingga tidak diperkenankan adanya uang tips atau pungutan liar dalam bentuk apapun,” tegasnya.

BACA JUGA:61 Ribu Jemaah Telah Berangkat, 202 Ribu Lebih Kantongi Visa Haji

BACA JUGA:Tertangkap Saat Coba Haji Ilegal, 42 Warga Asing Terancam Deportasi dan Denda Besar

Dengan kesiapan layanan transportasi yang matang dan inklusif ini, diharapkan jemaah haji Indonesia dapat lebih fokus menjalani ibadah di Tanah Suci dengan rasa aman, nyaman, dan penuh kekhusyukan.(*)

Kategori :