Jangan hanya memindahkan saja. Kita sudah pernah mencoba sebelumnya, dan hasilnya tidak memuaskan,” ujarnya seraya berharap agar pemerintah dapat menemukan solusi terbaik yang dapat diterima oleh semua pihak.
Lebih lanjut, Feri mengusulkan lokasi alternatif untuk merelokasi para pedagang, yaitu di lahan bekas Polsek Prabumulih Timur.
“Lapangannya luas, kalau untuk menampung para pedagang itu bisa. Tapi tanahnya itu sudah dimiliki orang, jadi mungkin perlu dicari lokasi tukar guling atau alternatif lainnya,” jelasnya.
BACA JUGA:BRI Bantu Mitra Pedagang Jual Produk Secara Online
BACA JUGA:Pedagang Lubuklinggau Raup Keuntungan dari Penggunaan Barkot Pembayaran BRI
Ia juga menilai bahwa lokasi yang terlalu jauh, seperti di jalan lingkar, akan menyulitkan baik pedagang maupun pembeli.
“Para pedagang itu maunya tempatnya layak dan mudah dijangkau oleh pembeli,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Prabumulih telah mengumumkan rencana relokasi para pedagang yang saat ini berjualan di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Pasar. Lokasi pemindahan disebut-sebut berada di kawasan Jalan Lingkar, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Prabumulih Selatan.
Meskipun belum ada kejelasan resmi mengenai lokasi pastinya, terdapat dua opsi yang beredar di masyarakat. Pertama, relokasi ke gedung pasar yang dibangun dengan dana APBN pada tahun 2022. Kedua, rencana pembangunan Pasar Induk yang letaknya tak jauh dari terminal sebagai alternatif lokasi baru.(*)