Wako Palembang Fokus Benahi UMKM dan Pengentasan Kemiskinan

Jumat 14 Mar 2025 - 22:12 WIB
Reporter : Ajro
Editor : Ros Suhendra

PALEMBANG, KORANPRABUMULIHPOS.COM — Wali Kota Palembang, Drs. H. Ratu Dewa, M.Si, menegaskan bahwa pengentasan kemiskinan serta pemberdayaan UMKM merupakan dua fokus penting yang akan diperbaiki dalam upaya membangun Kota Palembang. 

Pernyataan ini disampaikannya dalam sebuah podcast yang diselenggarakan oleh Harian Umum Sumatera Ekspres pada Jumat, 14 Maret 2025.

Untuk menurunkan tingkat kemiskinan yang saat ini mencapai 9,77 persen, sesuai dengan komitmen dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPJMD) 2024.

Ratu Dewa mengungkapkan bahwa masalah kemiskinan di Palembang cukup kompleks, meskipun Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di kota ini terbilang tinggi. Beberapa wilayah, seperti Sematang Borang, masih menghadapi tantangan terkait kesejahteraan.

BACA JUGA:Pondasi Miring & Atap Bocor, Sekda Janjikan Perbaikan Cepat SDN 200 Palembang

BACA JUGA:Wali Kota Palembang Ungkap Program Prioritas 100 Hari Kerja

"Oleh karena itu, bantuan yang diberikan kepada masyarakat tidak hanya berupa sembako, namun juga pemberdayaan UMKM dengan menyediakan modal usaha. Saat ini, sudah ada sekitar 92 ribu UMKM yang diberdayakan," ujar Ratu Dewa.

Dalam kesempatan itu, ia juga menekankan pentingnya pembenahan infrastruktur dan sanitasi, terutama bagi warga yang tinggal di rumah tidak layak huni (RTLH). 

“Untuk mendukung hal ini, Pemkot Palembang bersama dengan Baznas, perusahaan-perusahaan melalui CSR, serta BUMN siap bergotong royong dalam program transformasi RTLH menjadi rumah layak huni,” tambahnya.

Mengenai masalah banjir, Ratu Dewa menyoroti perlunya pembangunan rumah panggung di daerah bantaran sungai sebagai solusi jangka panjang. 

BACA JUGA:Sentuhan Kasih Ketua TP PKK Palembang: Bantuan untuk Warga Sakit & Disabilitas

BACA JUGA:21 Tabung APAR Raib dari Gudang Perusahaan di Palembang, Kerugian Capai Puluhan Juta

Mengingat sebagian besar wilayah Palembang berada di atas rawa, masalah lainnya adalah terbatasnya Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang saat ini baru mencapai 16,2 persen, jauh dari ketentuan Undang-Undang yang mewajibkan setidaknya 30 persen.

“Untuk itu, kami berencana melakukan penataan rumah-rumah yang ada di bantaran sungai dan mendorong pembangunan kolam retensi di setiap kecamatan,” jelasnya.

Dalam rangka memperbaiki infrastruktur yang berdampak langsung pada kehidupan warga, masalah sampah dan kemacetan juga menjadi perhatian serius. 

Kategori :