Ketua KPU Kabupaten Empat Lawang, Eskan Budiman, juga mengungkapkan bahwa mereka masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari KPU RI mengenai kapan PSU akan dilaksanakan. "Kami akan melaksanakan semua tahapan sesuai regulasi setelah menerima petunjuk dari KPU RI," ujarnya.
BACA JUGA:PSU Empat Lawang, Polda Sumsel Hitung Kebutuhan Personel Keamanan
BACA JUGA:Wakil Rakyat Sumsel Minta Hasil Reses Jadi Prioritas Pemprov
Plt Gubernur Sumsel, H Cik Ujang, yang juga Wakil Gubernur Sumsel, memilih untuk tidak berkomentar lebih lanjut mengenai PSU Pilkada Empat Lawang, dengan mengatakan, "Puaso dulu," saat ditemui pada kegiatan pengecekan harga komoditas di Palembang pada 26 Februari.
Diharapkan, PSU Pilkada Empat Lawang akan digelar setelah Idulfitri 2025, dengan mempertimbangkan tahapan-tahapan yang perlu dilakukan oleh KPU, seperti pengundian nomor urut calon dan kampanye terbuka bagi kedua pasangan calon.
KPU juga diminta untuk mengatur persiapan di TPS, serta melaksanakan perhitungan hasil PSU dan pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk periode 2025-2030.
Sebagaimana yang diketahui, Bawaslu Sumsel mencatat bahwa Kabupaten Empat Lawang memiliki sejarah tinggi dalam kerawanan pemilu, sehingga pengawasan terhadap jalannya Pilkada di wilayah ini sangat penting.(*)