//Tak Ada Masa Sanggah
PRABUMULIH - Hasil ujian seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga teknis dan Tenaga Kesehatan di lingkup Pemerintah Kota Prabumulih akhirnya diumumkan.
Pengumuman untuk Kota Prabumulih berlangsung Jumat malam 22 Desember sekira pukul 21.00 WIB.
Pengumuman bisa sudah bisa di cek melalui akun masing - masing. "Alhamdulillah sudah keluar pengumuman, sudah bisa di cek di akun," kata salah satu peserta PPPK, Jumat malam.
Hanya saja hasil pengumuman baru beredar untuk tenaga teknis dan tenaga kesehatan.
BACA JUGA:Arti Kode Kolom Pengumuman Hasil Tes PPPK
Adapun hasil pengumuman tersebut dengan nomor:800/2759/BKPSDM.III/2023 yang ditandatangani oleh Pj Walikota H Elman ST MM pada tanggal 20 Desember 2023.
Dalam surat edaran tersebut diinformasikan hasil pengumuman nilai selesai kompetensi calon pegawai pemerintah dalam perjanjian tenaga kerja di lingkungan sekolah tercantum pada lampiran pengumuman atau dapat dilihat di akun resmi sscan BKN.
Sementara itu Peserta tes PPPK ( Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tahun 2023 yang dinyatakan lulus seleksi bernafas lega.
BACA JUGA:5 Ruas Tol Trans Sumatera Gratis Selama Libur Nataru
Pasalnya, dalam seleksi kali ini tak ada waktu masa sanggah hasil kelulusan. Hal itu dapat dilihat dari jadwal terbaru yang dirilis oleh pemerintah pusat dalam hal ini Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dalam jadwal tersebut disebutkan, bagi peserta yang dinyatakan lulus wajib mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH).
Setelah pengisian DRH tahapan selanjutnya usulan penetapan Nomor Induk PPPK atau NIPPPK.
Hal ini berbeda dengan tahapan pengumuman hasil seleksi tahun 2022 lalu. Dimana dalam pengumuman tersebut ada masa sanggah hasil pengumuman.
Sehingga bagi peserta yang tak puas dengan hasil pengumuman kelulusan bisa melakukan sanggah.