Curi Motor di RM Barek Solok Warga Medan di Cokok Tim Resmob Polres Prabumulih

Rabu 19 Feb 2025 - 21:05 WIB
Reporter : Ros
Editor : Ros Suhendra

"Pelaku beserta barang bukti kini sudah diamankan di Polres Prabumulih untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," tegasnya.(*)

Kategori :