Seperti diketahui, Walikota dan Wakil Walikota Prabumulih terpilih sudah ditetapkan oleh KPU beberapa waktu lalu.
Nah, mengacu pada mengacu pada Keputusan Presiden (Kepres) nomor 80 tentang pelantikan kepala daerah maka untuk pelantikan dijadwalkan pada 10 Februari 2025.
BACA JUGA:Penyandang Disabilitas di Prabumulih Diberdayakan Lewat Program Jahit Seragam Sekolah
BACA JUGA:Dapati Kantor Kelurahan Sepi; Hasil Sidak Pj Wako Prabumulih Terhadap Pelayanan Publik Pasca Libur
"Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota terpilih dijadwalkan pada 10 Februari 2024, jika tidak ada perubahan pada kepres," ujar Ketua KPU Kota Prabumulih Martadinata.(*)
Kategori :