Dengan adanya digitalisasi, penggunaan surat fisik untuk laporan semakin berkurang, sehingga mengurangi laporan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan (seperti surat kaleng).
"Ini menunjukkan keberhasilan kami dalam menjadikan masyarakat sebagai mitra pengawasan. Ke depannya, kami akan terus memperkuat integrasi sistem dengan berbagai platform teknologi, agar masyarakat semakin mudah dan luas dalam mengajukan laporan," ujar Faisal.
Dengan demikian, Itjen Kemenag semakin efektif dalam melaksanakan tugas pengawasan dan penindakan terhadap potensi penyimpangan di lingkungan kementerian tersebut.(*)
Kategori :