JAKARTA, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mengungkapkan keprihatinannya terkait ketidakefisienan dalam penggunaan anggaran program penanggulangan stunting di daerah.
Menurutnya, ada program dengan anggaran sebesar Rp10 miliar, namun hanya sekitar Rp2 miliar yang benar-benar sampai ke masyarakat, sementara sisanya digunakan untuk kegiatan yang tidak langsung terkait dengan bantuan kepada ibu hamil dan anak-anak di bawah dua tahun.
Tito meminta agar Direktur Jenderal Keuangan Daerah meneliti lebih mendalam alokasi anggaran yang tidak efisien seperti ini. Ia menegaskan bahwa kepala daerah harus mengubah pola pikir mereka dalam mengelola anggaran, agar dana yang ada bisa lebih banyak dirasakan manfaatnya oleh rakyat.
“Ada program stunting dengan anggaran Rp10 miliar, tetapi Rp6 miliar justru digunakan untuk rapat koordinasi dan studi banding, sementara hanya Rp2 miliar yang digunakan untuk memberikan makanan kepada ibu hamil dan anak-anak,” ungkap Tito dalam Rapat Koordinasi Nasional Keuangan Daerah yang berlangsung di Jakarta pada Rabu, 18 Desember 2024.
BACA JUGA:Menteri Komunikasi dan Digital Soroti Peran Teknologi dalam Perangi Korupsi
BACA JUGA:Persiapkan Haji 2025, Menag Gelar Pembicaraan dengan Menteri Haji Arab Saudi
Menurut Tito, pengelolaan anggaran program-program tersebut sering kali terhambat oleh pejabat daerah yang kurang efisien dalam penggunaannya.
Ia mengingatkan bahwa program-program seperti ini seharusnya fokus pada pemberian manfaat langsung kepada masyarakat, bukan sekadar untuk kegiatan administratif yang tidak membawa dampak signifikan.
Lebih lanjut, Tito menyarankan agar anggaran daerah lebih diarahkan untuk efisiensi dan peningkatan pendapatan, yang dapat mendukung kemajuan ekonomi daerah.
“Jika pendapatan daerah lebih besar dari transfer dari pusat dan anggaran dikelola dengan efisien, maka daerah tersebut bisa mandiri dan lebih bebas dalam menyusun program untuk kesejahteraan rakyat,” tambahnya.
Dengan anggaran yang dikelola dengan baik, Tito percaya bahwa daerah-daerah akan memiliki kesempatan untuk bergerak maju dan turut berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional serta penanggulangan inflasi.(*)