Proses Transaksi Cepat: Tidak perlu mengantri dan bisa dilakukan dengan praktis.
Kemudahan Pembayaran: Pembayaran pajak kendaraan bisa dilakukan dengan menggunakan saldo DANA.
Cara Membayar Pajak Kendaraan dengan SIGNAL melalui Aplikasi DANA:
BACA JUGA:IAGI Usul Materi Kebencanaan Harus Masuk Kurikulum Sekolah
BACA JUGA:Mengenal Vivo Y17s, Ponsel Gaming dengan Performa Solid dan Harga Ramah di Kantong
1. Pastikan Anda sudah mengunduh aplikasi SIGNAL dan melakukan pendaftaran.
2. Buka aplikasi DANA, kemudian pilih SIGNAL di menu Semua Layanan.
3. Masukkan Kode Bayar yang diperoleh dari aplikasi SIGNAL.
4. Pilih Cek Tagihan untuk memastikan bahwa rincian pembayaran sudah sesuai.
5. Setelah itu, klik Konfirmasi.
6. Pilih metode pembayaran yang Anda inginkan dan klik Bayar.
7. Pembayaran berhasil dilakukan!
Penting Diperhatikan:
BACA JUGA:Cara Menggunakan Fitur Share Screen WhatsApp dengan Aman dan Efektif
BACA JUGA:Main Game, Dapat Duit! Ini Cara Mendapatkan Saldo DANA Rp100.000 Setiap Hari
Kode Bayar hanya berlaku selama 2 jam. Jika kode kadaluwarsa, Anda bisa mendapatkan kode baru dengan: