Mudah dan Cepat! Cara Bayar Pajak Kendaraan Lewat Aplikasi DANA dengan SIGNAL

Sabtu 14 Dec 2024 - 09:15 WIB
Reporter : Erna Nur
Editor : Ros Suhendra

Proses Transaksi Cepat: Tidak perlu mengantri dan bisa dilakukan dengan praktis.

Kemudahan Pembayaran: Pembayaran pajak kendaraan bisa dilakukan dengan menggunakan saldo DANA.

Cara Membayar Pajak Kendaraan dengan SIGNAL melalui Aplikasi DANA:

BACA JUGA:IAGI Usul Materi Kebencanaan Harus Masuk Kurikulum Sekolah

BACA JUGA:Mengenal Vivo Y17s, Ponsel Gaming dengan Performa Solid dan Harga Ramah di Kantong

1. Pastikan Anda sudah mengunduh aplikasi SIGNAL dan melakukan pendaftaran.

2. Buka aplikasi DANA, kemudian pilih SIGNAL di menu Semua Layanan.

3. Masukkan Kode Bayar yang diperoleh dari aplikasi SIGNAL.

4. Pilih Cek Tagihan untuk memastikan bahwa rincian pembayaran sudah sesuai.

5. Setelah itu, klik Konfirmasi.

6. Pilih metode pembayaran yang Anda inginkan dan klik Bayar.

7. Pembayaran berhasil dilakukan!

Penting Diperhatikan:

BACA JUGA:Cara Menggunakan Fitur Share Screen WhatsApp dengan Aman dan Efektif

BACA JUGA:Main Game, Dapat Duit! Ini Cara Mendapatkan Saldo DANA Rp100.000 Setiap Hari

Kode Bayar hanya berlaku selama 2 jam. Jika kode kadaluwarsa, Anda bisa mendapatkan kode baru dengan:

Kategori :