KORANPRABUMULIHPOS.COM – Aplikasi SIGNAL kini mempermudah proses pembayaran pajak kendaraan melalui platform DANA. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari dana.id, berikut adalah cara untuk mendaftar di aplikasi SIGNAL:
Langkah-Langkah Mendaftar di Aplikasi SIGNAL:
1. Unduh aplikasi SIGNAL di Google Play Store atau Apple App Store.
2. Registrasi akun dengan memasukkan data pribadi, seperti NIK e-KTP, nama sesuai dengan e-KTP, alamat email, nomor telepon, dan buat kata sandi.
BACA JUGA:Sharp Aquos R9 Pro, Smartphone Premium dengan Kamera Leica dan Performa Tangguh
BACA JUGA:Main Game, Dapat Duit! Ini Cara Mendapatkan Saldo DANA Rp100.000 Setiap Hari
3. Setelah itu, pilih Simpan Data untuk menyimpan informasi yang telah diisi.
4. Lakukan verifikasi e-KTP dan juga verifikasi wajah.
5. Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor ponsel Anda.
6. Pendaftaran selesai, dan Anda pun bisa mulai menggunakan aplikasi.
BACA JUGA:Swasembada Pangan, Wakil KSAD Dorong Pemanfaatan Satuan Tempur
BACA JUGA:Mengenal Vivo Y17s, Ponsel Gaming dengan Performa Solid dan Harga Ramah di Kantong
7. Jangan lupa untuk memverifikasi akun melalui tautan yang dikirimkan ke email yang terdaftar.
Manfaat Menggunakan Fitur SIGNAL:
Keamanan Terjamin: DANA Protection memastikan data Anda tetap aman.