PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Setelah dinanti, akhirnya jadwal penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II di Kota Prabumulih resmi dibuka.
"Pendaftaran PPPK tahap II di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2024 sudah dibuka," kata Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Prabumulih Matnur Latief, Minggu 1 Desember 2024.
Nah, dengan telah dibuka ratusan pelamar tahap II yang tak masuk tahap I, sudah bisa melakukan pendaftaran. "Terhitung hari ini sudah bisa mengisi pendaftaran," ujarnya.
Lantas berapa jumlah non ASN Pemkot Prabumulih yang masuk dalam daftar pelamar tahap II? Menurut Matnur Latief, ada sekitar 664 pegawai.
BACA JUGA:Oknum Pimpinan Pondok Muara Enim Ditangkap Setelah Diduga Cabuli Santriwati
BACA JUGA:Bukan Mobile Legends, Honor of Kings Dinobatkan Sebagai Game Android Terbaik 2024 di Indonesia
"Berdasarkan Data 2024 bulan April, lebih kurang 664 orang tahap II. Dan itu tersebar semua instansi, teknis maupun kesehatan," tuturnya.
Dari pantauan, penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II sudah diumumkan melalui akun resmi BKPSDM.
Penerimaan PPPK Tahap II di Lingkungan Pemerintah Prabumulih dapat diakses melalui link https://s.id/PengumumanPenerimaanPPPKPBM2024TahapII.
Beberapa PHL Pemkot Prabumulih yang masuk dalam pelamar PPPK tahap II, mengaku sudah siap mendaftar. "Sudah kami tunggu sejak lama, sudah dipantau terus. Alhamdulillah sekarang sudah bisa buka, insyallah langsung daftar," ungkap PHL Pemkot Prabumulih.
Seperti diketahui, pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terbagi menjadi dua periode, yaitu pada 1 Oktober dan 17 November.
Pada periode pertama, pendaftaran ditujukan bagi pelamar prioritas, seperti eks-tenaga honorer K2 serta tenaga non-ASN yang datanya sudah terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sementara itu, periode kedua yang dimulai pada 17 November ditujukan untuk tenaga non-ASN yang belum terdaftar di database BKN, serta mereka yang telah bekerja minimal dua tahun di Pemerintah Kota Prabumulih. Selain itu, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) juga bisa melamar untuk formasi guru.
Sedangkan untuk formasinya, Kota Prabumulih membuka sebanyak 2.847 formasi. Terdiri dari 245 formasi untuk jabatan fungsional guru, 595 formasi untuk jabatan fungsional tenaga kesehatan, dan 2.007 formasi untuk tenaga teknis.(*)