KORANPRABUMULIHPOS.COM – Dalam Islam, adab di kamar mandi diatur untuk menjaga kesucian dan kehormatan diri, termasuk larangan untuk bernyanyi atau bercanda saat berada di dalamnya. Berikut alasan dan pandangan Islam mengenai hal ini, berdasarkan adab kamar mandi yang diajarkan dalam berbagai literatur Islam:
Adab di Kamar Mandi yang Perlu Diketahui
-
Niat yang Benar
Setiap aktivitas di kamar mandi, termasuk mandi atau buang hajat, harus diawali dengan niat yang baik, seperti membersihkan diri atau menjaga kesehatan. -
Membaca Bismillah
Sebelum masuk kamar mandi, dianjurkan membaca Bismillah untuk memohon perlindungan Allah dari gangguan jin. Dalam hadis, Nabi Muhammad SAW bersabda:
“Pelindung pandangan jin terhadap aurat Bani Adam adalah ucapan Basmallah.” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah). -
Masuk dengan Kaki Kiri, Keluar dengan Kaki Kanan
Memulai dengan kaki kiri saat masuk dan mendahulukan kaki kanan saat keluar merupakan bagian dari sunnah. -
Menjaga Aurat
Seseorang wajib menjaga aurat, termasuk saat di kamar mandi. Rasulullah SAW melarang menunjukkan aurat meskipun berada di tempat privat, apalagi di tempat umum. -
Tidak Berlama-lama di Kamar Mandi
Kamar mandi bukan tempat untuk bersantai, sehingga umat Islam dianjurkan untuk menyelesaikan keperluan dengan cepat dan segera keluar.
Hukum Bernyanyi atau Berbicara di Kamar Mandi
Bernyanyi atau berbicara di kamar mandi dihukumi makruh (tidak disukai) dalam Islam. Dalam kitab Fikih Interaktif Seri 1 oleh M. Agus Yusron, disebutkan bahwa aktivitas ini tidak sesuai dengan adab kamar mandi, kecuali ada keperluan mendesak, seperti:
- Memberi peringatan untuk mencegah bahaya.
- Menjawab pertanyaan penting.
Hadis Ibnu Hibban menyebutkan larangan berbicara saat buang hajat, kecuali ada maslahat mendesak. Bahkan untuk zikir atau membaca Al-Quran sekalipun, hanya boleh dilakukan dalam hati di kamar mandi.
Mengapa Tidak Boleh Bernyanyi di Kamar Mandi?
-
Tidak Layak Secara Adab:
Kamar mandi dianggap tempat yang tidak suci. Bernyanyi atau bercanda di sana dianggap tidak menghormati adab dan kesucian hati. -
Gangguan Kehormatan Diri:
Kamar mandi adalah tempat yang seharusnya digunakan dengan penuh kehormatan, tidak untuk hiburan seperti bernyanyi. -
Makruh Secara Syariat:
Ulama sepakat bahwa aktivitas seperti bernyanyi atau bercanda di kamar mandi dihukumi makruh, kecuali ada alasan darurat.
Kesimpulan
Islam menekankan pentingnya menjaga adab, termasuk di kamar mandi. Bernyanyi, bercanda, atau berbicara tanpa keperluan mendesak tidak sesuai dengan etika yang diajarkan. Adab ini tidak hanya menjaga kesucian, tetapi juga mengajarkan kesopanan dalam setiap aspek kehidupan. (*)