Aksi Tawuran Salah Sasaran di Talang Kelapa, Nyaris Tewaskan Warga di Pos Ronda, Amankan 2 Anak di Bawah Umur

Rabu 08 Nov 2023 - 02:25 WIB
Reporter : Admin
Editor : Admin

"Kita amankan dua pelaku di tempat yang berbeda," terangnya. 

Dari hal interogasi, pelaku sebenarnya hendak menyerang wilayah Bumi Mas, karena sekelompok pelaku sakit hati usai diejek oleh sekelompok orang di Bumi Mas. 

"Motifnya sakit hati dihujat orang Bumi Mas. Jadi hendak menyerang Bumi Mas," ungkapnya.

Tapi sekelompok pelaku malah menyerang orang di pos ronda, dapat dikatakan salah sasaran. 

"Mau tawuran, tapi menyerang orang tidak bersalah di pos ronda," imbuhnya seraya menambahkan pelaku masih di bawah umur. 

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 170  KUHP dengan Kasus Tindak Pidana Penganiayaan secara bersama-sama.

"Kita akan berkoordinasi dengan Bapas, dan mencari keberadaan pelaku lainnya," pungkasnya.(qda)

 

Tags :
Kategori :

Terkait